Tuntut Berhentikan Modin Pojok Magetan atau Warga Ambil Jalur Hukum, Massa Kembali Demo

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

16 Oktober 2023 13:25 16 Okt 2023 13:25

Thumbnail Tuntut Berhentikan Modin Pojok Magetan atau Warga Ambil Jalur Hukum, Massa Kembali Demo Watermark Ketik
Ratusan warga Desa Pojok, Kawedanan, Magetan saat mengeruduk kantor desa setempat tuntut pemberhentian Modin Desa karena dinilai tak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab. (Foto: Humas Polres Magetan)

KETIK, MAGETAN – Ratusan warga Desa Pojok , Kecamatan Kawedanan, Magetan kembali menuntut Kades memberhentikan Kasi Pelayanan Desa atau Modin, Senin 16 Oktober 2023.

Tuntutan ratusan massa ini dipicu karena Bobby Amanda Arief Pamungkas Kasi Pelayanan Desa Pojok atau Modin Desa Pojok dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan massa memberi tengat waktu sepekan kepada Kades Pojok Dedy Sumedi mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bobby Amanda Arief Pamungkas sebagai Kasi Pelayanan Desa Pojok.

‘’Kami menuntut Mbah Lurah (Kades) membuat surat pemberhentian Kasi Pelayanan Desa Pojok dengan mencabut SK-nya, itu saja,” tegas Suprapto salah seorang pendemo.

Massa lanjut Suprapto menuntut Kades Pojok mengeluarkan SK pemberhentian Modin Desa Bobby Amanda Arief Pamungkas maksimal 7 hari pasca aksi jika tak ingin warga mengambil langkah hukum.

‘’Jika tujuh hari tidak membuat SK Pemberhentian, kita tempuh jalur hukum, karena surat pernyataan sudah sah secara hukum,’’ paparnya.

Kades Pojok, Kawedanan Dedy Sumedi mengatakan lelah dengan aksi protes warganya yang terus diarahkan ke Pemdes Pojok. Dedy berjanji akan menerbitkan surat usulan pemberhentian Kasi Pelayanan Desa untuk mengakomodr tuntutan massa.

” Diberhentikan atau tidak, ada mekanisme yang harus dilalui, jadi ditunggu prosesnya” ungkap Dedy

Demo berjilid warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedananan Magetan, sebulan terakhir, dipicu karena ketidakpuasan terhadap Pelayanan Modin Desa. Sebab, warga menilai Modin Desa Bobby Amanda Arief Pamungkas dianggap tidak dapat melaksanakan tugas pengurusan jenazah serta tugas lain yang melekat pada jabatan Modin.

Dalam aksi sebelumnya Bobby Amanda Arif Pamungkas bersedia belajar selama sebulan, untuk meyakinkan warga, Bobby meneken surat pernyataan yang dibuat di Kantor Camat Kawedanan pada 6 September 2023. Surat pernyataan itu lantas dibacakan di hadapan warga dan Camat Kawedanan.

Namun, pasca diberi kesempatan belajar doa dan cara pemulasara serta menguburkan jenazah selama satu bulan, Bobby justru mangkir saat hendak diuji masyarakat pada 6 Oktober 2023 lalu.

Hingga akhirnya warga kembali membuat tuntutan dengan menggelar demo di kantor Desa Pojok, Kawedanan, Magetan. Dalam demo tersebut mendapat pengamanan dari Polres Magetan. Korp Bhayangkara menerjunkan Polwan dan Polki untuk mengamankan aksi hingga berlangsung damai dan aman.  (*)

Tombol Google News

Tags:

Demo Desa Pojok Magetan Tuntut Pemberhentian Modin Kasi Pelayanan Desa Bobby Amanda Arief Pamungkas Dedy Sumedi