KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Malang, Besok Pengundian Nomor Urut

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

22 September 2024 14:33 22 Sep 2024 14:33

Thumbnail KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Malang, Besok Pengundian Nomor Urut Watermark Ketik
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika ketika menunjukkan penetapan dua Paslon Pilbup Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan dua Paslon yang maju Pilbup Malang. Penetapan dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Malang, Minggu, 22 September 2024.

Dua Paslon Pilbup yang ditetapkan yakni Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dan H Gunawan HS-dr H Umar Usman (Gus). Penetapan itu sesuai Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1831 Tahun 2024 Tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024.

Paslon Sanusi-Lathifah diusulkan tujuh parpol. Diantaranya, PKB, Gerindra, PDIP, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP. Paslon Gunawan-dr Umar Usman diusulkan empat parpol.

Yakni Golkar, PKS, Hanura dan Demokrat. "KPU sudah melakukan penetapan terhadap dua Paslon di Pilkada Kabupaten Malang secara tertutup," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Menurutnya, karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, KPU Kabupaten Malang bisa melangkah ke tahapan selanjutnya yakni penetapan dan pengundian nomor urut.

"Untuk Kabupaten Malang, selama masa tanggapan berlangsung tidak ada atau nihil tanggapan dari masyarakat," ucap pria ramah ini. 

Selanjutnya kata ia, KPU Kabupaten Malang akan melakukan pengundian nomor urut. "Pengundian nomor urut dilakukan besok (Senin, 23 September 2024) pukul 9 pagi," kata ia.

Dika sapaan akrabnya mengatakan, sudah berkirim surat ke masing-masing tim pemenangan maupun LO Paslon untuk menghadiri pengundian nomor urut tersebut.

"Tentunya yang diundi nomor urutnya hanya nomor satu dan dua. Karena Paslonya hanya dua," kata Dika. Selanjutnya, ia menjelaskan siapa saja yang berhak menghadiri pengundian nomor urut tersebut.

"Pengundian nomor urut dilakukan terbuka terbatas. Masing-masing paslon maksimal menghadirkan 50 pendukung ditambah dengan pengurus partai koalisi, Ketua Tim Pemenangan Kampanye dan LO," tuturnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

KPU KPU Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pilbup Malang Pilkada Kabupaten Malang pilkada serentak #Pilkada2024 Sanusi-Lathifah Salaf Gunawan-dr Umar gus