Kejari Sidoarjo Launching Si Mola, Inovasi Mobil Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Editor: Fathur Roziq

22 September 2024 13:05 22 Sep 2024 13:05

Thumbnail Kejari Sidoarjo Launching Si Mola, Inovasi Mobil Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat Watermark Ketik
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah (bertopi) menjelaskan berbagai layanan hukum untuk masyarakat yang bisa dilayani oleh Mobil Cantik Si Mola. (Foto: Kejari Sidoarjo for Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meluncurkan inovasi layanan terbaik untuk publik. Inovasi itu bernama Si Mola. Masyarakat yang memerlukan pelayanan terkait hukum dibantu secara maksimal dan gratis. Dari urusan tilang kendaraan, mediasi hukum, sampai laporan korupsi. Si Mola siap antarjemput.

Si Mola merupakan kependekan dari Inovasi Mobil Pelayanan. Mobil ini menyediakan berbagai layanan serbaguna. Petugas kejaksaan siap melayani masyarakat Kabupaten Sidoarjo secara lebih efektif, efisien, dan terpadu.

”Dan, tentunya bersih dan bebas dari korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah SH MH saat meluncurkan Mobil Si Mola di Alun-Alun Sidoarjo pada Minggu pagi (22/9/2024).  

Saat peluncuran di Alun-Alun Sidoarjo, banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang Si Mola ini. Bahkan, Kajari Sidoarjo Roy Rovalino sempat menemui dan menjawab pertanyaan mereka. Beberapa staf dan jaksa juga berbincang dengan warga yang ingin tahu tentang Si Mola.

Roy Rovalino menjelaskan, Kejari Sidoarjo terus menciptakan gagasan-gagasan inovatif sejalan dengan telah dicanangkannya Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

”Si Mola ini merupakan langkah solutif kami dalam menjemput bola demi meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tambah mantan Kajari Pemalang, Jawa Tengah, tersebut.

Apa saja layanan utama yang diberikan Kejari Sidoarjo lewat mobil cantik Si Mola ini?

Pertama, Pelayanan Tilang. Pemilik kendaraan dapat mengambil tilang (bukti pelanggaran) atau membayar denda tilang tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Kedua, Restorative Justice. Pihak-pihak yang beperkara bisa dilayani antar-jemput ke Rumah Restorative Justice. Si Mola juga dapat menjadi tempat mediasi dan penyelesaian konflik secara damai dan adil di tengah masyarakat.

Ketiga, Lapor Kajari. Si Mola siap memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi dan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Keempat, Jaga Desa. Si Mola mendukung program pemberdayaan masyarakat dan pengawasan serta penerangan hukum di desa-desa guna menjaga pengelolaan dana desa agar dilakukan secara benar dan tertib.

Kelima, Pelayanan Hukum. Dengan Si Mola, Kejari Sidoarjo menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi hukum. Bisa berdiskusi langsung atau meminta masukan dengan jaksa fungsional yang bertugas.

Keenam, Informasi Pengembalian Barang Bukti. Si Mola juga siap memberikan informasi terkait prosedur dan status pengembalian barang bukti secara cepat dan akurat. Masyarakat tidak harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sidorjo.

”Si Mola adalah bagian dari komitmen kami untuk lebih mendekatkan diri dan lebih dikenal lagi oleh masyarakat,” tambah alumnus Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tersebut.

Dengan Si Mola, lanjut Roy Rovalino, Kejari Sidoarjo terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Korp Adhyaksa itu juga berkomitmen untuk melaksanaan tugas-tugas secara humanis. Diharapkan, tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan, khususnya Kejari Sidoarjo, dapat terus terjaga dan semakin bagus.

Mobil Si Mola sudah beroperasi melayani masyarakat mulai 17 September 2024. Secara berkelanjutan, kualitas layanan terus disempurnakan. Si Mola akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tanpa dipungut biaya.

”Semua layanan di Si Mola ini gratis,” ungkap Roy Rovalino.

Foto Jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo siap memberikan layanan gratis kepada masyarakat dengan mobil keliling Si Mola. (Foto: Kejari Sidoarjo for Ketik.co.id)Jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo siap memberikan layanan gratis kepada masyarakat dengan mobil keliling Si Mola. (Foto: Kejari Sidoarjo for Ketik.co.id)

Bagaimana mendapatkan informasi tentang jadwal dan lokasi layanan Si Mola? Masyarakat bisa memantau media sosial Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan website resmi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mobil cantik Si Mola akan berkeliling di hari libur di pusat-pusat keramaian.

”Kami harapkan masyarakat memanfaatkan Si Mola ini dengan sebaik-baiknya. Kami siap memberikan pelayanaan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan memuaskan,” tegas Roy Rovalino. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Mobil Cantik Si Mola Layanan Hukum Si Mola Restorative Justice Sidoarjo Layanan Tilang Sidoarjo