Tak Puas Hasil Muskot, Klub Catur di Surabaya Surati Percasi Pusat

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

31 Juli 2024 03:09 31 Jul 2024 03:09

Thumbnail Tak Puas Hasil Muskot, Klub Catur di Surabaya Surati Percasi Pusat Watermark Ketik
Perwakilan klub catur, Soerdamadji menunjukkan Ad Art Percasi Kota Surabaya, Selasa (30/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Beberapa perwakilan klub catur di Surabaya melayangkan surat aduan ke beberapa pihak atas kisruh Musyawarah Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Muskot Percasi) Surabaya. Surat itu sudah dikirim ke pengurus pusat (PP) Percasi, pengurus provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Timur, KONI Surabaya dan Jawa Timur, sejak awal Juni lalu.

Perwakilan klub catur, Soerdamadji mengaku pihaknya menunggu kebijakan pengurus pusat maupun provinsi untuk menindaklanjuti hasil muskot. Menurutnya, muskot yang diselenggarakan pada 29 Mei di Gedung KONI Surabaya menyalahi AD/ART.

“Ada dua pasal yang dilanggar. Pertama Pasal 34 ayat 4 terkait mekanisme musyawarah kota-kabupaten, program kerja, dan pengesahan klub anggota. Kedua, Pasal 21 ayat 7, tentang masa jabatan,” jelas Darmaji sapaannya, di Surabaya, Selasa (30/7/2024).

Perwakilan klub catur Yosodipuro itu menilai selama pengurus lama yang dipimpin Budi Leksono, belum pernah menggelar rapat kerja (raker). Di Pasal 34 ayat 4 butir C cukup tegas. Di mana raker bisa mengesahkan dan atau mengeluarkan anggota atau klub.

Sementara selama Budi Leksono memimpin Percasi Surabaya belum pernah ada raker. Di masa itu pula lahir delapan klub baru. Menurut Darmaji, munculnya delapan klub baru di tingkat kecamatan ini bermasalah.

“Karena tidak ada raker, bagaimana dan kapan klub baru ini disahkan. Ini yang jadi masalah,” Darmaji mempertanyakan.

Dalam Pasal 21 Ayat 7 disebutkan, jabatan pengurus kota-kabupaten boleh dijabat orang yang sama, maksimal dua kali masa bakti, secara berturut-turut atau tidak. Bisa dipilih kembali lebih dari dua periode, apabila tidak ada calon lain dan diputuskan dalam musyawarah kabupaten.

“Sebanyak 33 klub catur mencalonkan pak Didik (Didik Eddy Soesilo) dan mengirim surat pada 6 Mei, sebelum muskot. Artinya, ada calon. Tetapi ketua yang lama menolak, dan menganggap tidak ada (calon),” Darmaji menambahkan.

Pada muskot 29 Mei di gedung KONI Surabaya lalu, pengurus lama mengerahkan aparat kepolisian dari Polsek Tambaksari. Pengerahan masa ini menarasikan 33 klub anggota pengusung Didik Eddy Soesilo anarkis.

Pada dasarnya, perselisihan olahraga bisa diselesaikan melalui arbitrase dan tidak harus di tingkat kepolisian.

Terpisah, Didik Eddy Soesilo mengaku prihatin dengan konflik ini. Namun demikian, ia menghormati keputusan dari 33 klub anggota yang terus mendesaknya. Selain itu, ia juga iba dengan prestasi catur Surabaya yang cenderung tiarap.

“Saya ingin menyelamatkan prestasi catur Surabaya. Sebab, selama Pekan Olahraga Provinsi, Surabaya duduk di peringkat delapan, bukan tujuh. Ini dulu yang perlu dibenahi,” Didik menjelaskan.

Dampak dari kisruh ini, Pengprov Percasi Jatim memperbolehkan atlet asal Surabaya mengikuti kejuaraan daerah. Tetapi tidak boleh membawa ‘bendera’ Percasi Surabaya. Hasilnya, atlet asal Surabaya duduk di peringkat kedua, setelah kalah dari Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, Percasi Surabaya batal menggelar muskot lantaran 33 klub catur mengaku tidak diundang. Sebaliknya, muskot hanya mengundang delapan klub baru. Sementara ke-33 klub ini menduga muskot melanggar AD/ART, hingga menyebabkan deadlock. (*)

Tombol Google News

Tags:

Percasi Surabaya olahraga Catur Percasi Muskot Percasi Surabaya