Ops Zebra Labuhanbatu Dimulai, Ini Sasaran 12 Pelanggaran

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: M. Rifat

14 Oktober 2024 11:40 14 Okt 2024 11:40

Thumbnail Ops Zebra Labuhanbatu Dimulai, Ini Sasaran 12 Pelanggaran Watermark Ketik
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau saat menyematkan tanda peserta Operasi Zebra tahun 2024, 14 Oktober 2024 (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Operasi Zebra Toba tahun 2024 jajaran Polres Labuhanbatu dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 hingga 14 hari ke depan. Sebanyak 41 personel diterjunkan dengan mengincar 12 pelanggaran.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Labuhanbatu mengatakan, operasi kepolisian bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Apel yang digelar katanya, tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan ajang untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2024. 

"Operasi ini adalah langkah nyata kita untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan jalan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat," ujar kapolres.

Dijelaskannya, hingga September 2024, tercatat sebanyak 7.843 pelanggaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara, dengan 5.138 kasus kecelakaan yang merenggut nyawa.

Kondisi itu mengingatkan bahwa keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama, dan melalui operasi ini, kita berharap dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalanan.

"Operasi ini diharapkan dapat mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," ujar Malau.

Kapolres Labuhanbatu juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, khususnya menjelang momentum penting tersebut.

Ia berharap, melalui sinergi dan kerja sama yang baik, operasi tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Keberhasilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas adalah wujud nyata dari dedikasi kita kepada bangsa dan negara," sebutnya.

Diketahui, Ops Zebra akan menyasar 12 pelanggaran, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selanjutnya, ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk, penggunakan ponsel saat mengemudi, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu serta melampaui batas kecepatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi zebra tahun 2024 Personel Polisi Labuhanbatu Sumut Menekan angka kecelakaan Wilayah hukum Presiden dan Wakil Presiden