Nikah Massal Masuk Kampus, Ini Penjelasan Kemenag

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Muhammad Faizin

9 Agustus 2024 10:37 9 Agt 2024 10:37

Thumbnail Nikah Massal Masuk Kampus, Ini Penjelasan Kemenag Watermark Ketik
Sepasang pengantin dari KUA Kecamatan Plaju mengikuti pernikahan massal yang digelar Kemenag Sumsel di Gedung Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya, Rabu (7/8/24). (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/ Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Pelaksanaan nikah massal yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel pada Rabu (7/8/24) kemarin menuai beragam respon.

Salah satunya pertanyaan terkait pelaksanaan nikah massal yang digelar di Gedung Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya yang notabene merupakan lokasi pelaksanaan pendidikan.

Merespon pertanyaan tersebut, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Muhammad Adib menjelaskan, pelaksanaan nikah massal di kampus bertepatan dengan target Kemenag untuk mengedukasi anak-anak muda terkait pelaksanaan nikah.

"Target nikah massal kita anak-anak muda yang sudah memasuki usia nikah," terangnya.

Nikah massal yang digelar dalam rangka selebrasi Capaian Program Kemenag Tahun 2024 tersebut diikuti sebanyak 21 pasangan pengantin.

Sebelumnya, Adib menyebutkan, pelaksanaan nikah massal ini menjadi komitmen Menteri Agama RI untuk lebih dekat dengan masyarakat.

"Ini menjadi komitmen Menteri Agama kita, Gus Yaqut Cholil Qoumas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terkendala untuk melaksanakan nikah," terangnya.

Pelaksanaan nikah massal di Sumsel merupakan salah satu dari rangkaian pelaksanaan nikah massal serentak di tujuh provinsi di Indonesia.

Kota Palembang sendiri dipilih menjadi tuan rumah nikah massal ketiga setelah Yogyakarta dan Riau.

Masih menurut Adib, pelaksanaan nikah massal yang digelar di area kampus Universitas Sriwijaya tersebut sudah mencapai target yang ditetapkan Kemenag RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan mengungkapkan, para pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal tersebut diikuti oleh beragam kalangan usia.

"Usai mengucap ijab kabul, sebanyak 21 pasangan pengantin pun dinyatakan sah nikahnya, baik secara agama maupun negara," tutur Irwan.

Apabila masyarakat memang membutuhkan, Irwan memastikan akan mempertimbangkan untuk menggelar nikah massal lagi dalam waktu dekat. (*) 

Tombol Google News

Tags:

nikah massal Palembang Kemenag RI unsri universitas sriwijaya