Verfak Calon Independen Jember TMS, KPU: Banyak yang Tidak Mengenal Bakal Calon

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

5 Juli 2024 07:15 5 Jul 2024 07:15

Thumbnail Verfak Calon Independen Jember TMS, KPU: Banyak yang Tidak Mengenal Bakal Calon Watermark Ketik
Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan pasangan bacabup-bawcawabup Jember Gus Jaddin-Arismaya (Foto: dok. KPU Jember)

KETIK, JEMBER – Proses Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pasangan Muhammad Jaddin Wajads atau Gus Jaddin, dengan Arismaya telah selesai kemarin, 4 Juli 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyampaikan hasil verfak sekitar 60-70 persen dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Sebelumnya, Liaison Officer (LO) atau naradamping dari tim calon independen menyerahkan sekitar 142.000 KTP pendukung.

“Hasilnya sekitar 60-70 persennya itu tidak memenuhi syarat. Artinya hanya sekitar 40 persen saja yang memenuhi syarat,” ungkap Kordiv Teknis KPU Jember, Hendra Wahyudi melalui sambungan seluler, Jumat (5/7/2024).

Selanjutnya, akan dijadwalkan rekapitulasi Kecamatan terkait hasil verfak dukungan calon perseorangan. Sebelum hasil verfak diserahkan kepada LO tim pasangan calon Gus Jaddin-Arismaya.

“Nanti setelah itu, tim pencalonan independen masih akan ada kesempatan satu kali lagi vermin untuk perbaikan data,” sambung Hendra.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sejumlah alasan verfak dukungan yang dinyatakan TMS.

“Memang rata-rata jawaban dari masyarakat itu masih belum mengenal bakal calon tersebut, banyak yang merasa belum menyerahkan KTP,” urainya.

Sedangkan kendala lainnya yang dirasakan petugas PPK dan PPS saat verfak adalah masyarakat yang masuk dalam daftar pendukung tidak bisa ditemui. Menurut dia, seharusnya LO ikut membantu mengumpulkan masyarakat yang tidak bisa ditemui.

“Bahkan ada itu sampai 5 kali mencari sfu nama dafi KTP yang disodorkan LO sampai hari ini juga nggak ketemu. Seharusnya kan LO ada di setiap kecamatan atau bahkan desa untuk mempermudah itu semua,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Verifikasi Faktual calon perseoranga Jember Pilkada 2024 KPU Jember belum memenuhi syarat