Tertipu Arisan dan Investasi Bodong, Belasan Emak-Emak Muda Lapor Polisi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

16 Oktober 2023 21:45 16 Okt 2023 21:45

Thumbnail Tertipu Arisan dan Investasi Bodong, Belasan Emak-Emak Muda Lapor Polisi Watermark Ketik
Salah satu korban investasi dan arisan bodong melaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya, Senin (16/10/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Belasan Emak-emak muda Surabaya ini meluruk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Mereka laporkan ke kepolisian usai menjadi korban investasi dan arisan bodong. Salah satu yang melaporkan adalah Disk Joki (DJ) Tessa Morena.

Emak-emak ini melaporkan 3 wanita berinisial FB, AL, dan TG yang diklaim sebagai owner perusahaan berinisial CG. Pelaporan yang dilakukan di SPKT Polrestabes Surabaya berlangsung sejak pukul 16.00 sampai 18.30 WIB. Usai laporan, polisi menerbitkan pengaduan masyarakat (dumas).

Salah satu korban, Vita Abriel mengaku tidak hanya arisan saja, terlapor juga diduga menawarkan investasi dengan profit bulanan yang diduga bodong.

"Ada yang duos (salah satu paket dalam program investasi dan arisan)  Rp 15 juta dan dapatnya per 14 hari Rp 16 juta dijanjikannya. Tapi baru di transfer Rp 5 juta lalu tidak ada kabar lagi," kata Vita di Polrestabes Surabaya, Senin (16/10/2023).

Hal senada disampaikan korban lainnya, Dwi Ayu. Ia mengaku berkenalan terlapor melalui Instagram serta rekomendasi dari teman-temannya. "Ya tahu dan kenal lewat IG. Lalu, dapat rekomendasi dari teman ke teman, japri-japrian juga," imbuhnya.

Ia memastikan ada ratusan korban di Indonesia. Namun, tak semuanya melaporkan hal itu ke polisi. "Harusnya ada sekitar 300 orang member (korban) tersebar di Indonesia, ada yang dari Banyuwangi, Kalimantan, sampai Bojonegoro. Tapi, yang datang ini perwakilan ada 15 orang korban," papar dia.

"Total semua kalau dilaporkan ada hampir Rp 15 miliar, kalau saya pribadi Rp 40 juta. Ada juga korban yang Rp 100 juta,  Rp 50 juta, Rp 18 juta," sambungnya.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Mia menjelaskan, meski ia dan para korban lain hanya sebatas Dumas, bukan berarti berhenti sampai di sini. Menurutnya, tetap akan melakukan somasi dan meminta uang pada para terlapor.

"Kami diminta somasi dulu sampai 2 kali, kalau tidak datang kami diminta gugat perdata dan bisa dipidanakan," tuturnya.

Foto Salah satu korban Investasi dan Arisan bodong menunjukkan media sosial dari terduga pelaku, Senin (16/10/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)Salah satu korban Investasi dan Arisan bodong menunjukkan media sosial dari terduga pelaku, Senin (16/10/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

Mia menegaskan, dirinya mulai mengikuti arisan itu sejak awal Pandemi Covid-19 di awal 2021. ia mengaku tergiur lantaran diiming-imingi keuntungan hingga belasan persen per bulannya.

"Dari 2021 waktu awal Covid-19 itu mulai ikut arisan. Ini tadi saya dan korban arisan serta investasi, yang paling banyak (korban) di investasi, dijanjikan bunga sampai 17% profitnya. Kami diminta somasi dulu, kalau somasi tidak digubris, kami laporan lagi ke polisi. Kami kesal, karena sudah berusaha ke rumahnya baik-baik tapi tidak ditemui," tutupnya.

Sedangkan, 3 terlapor, yakni FB, AL, dan TG tidak menanggapi pesan singkat dan telepon melalui WhatsApp Messenger. Hingga berita ini dipublish, para pemilik CV CG itu tak memberikan respons apapun. (*)

Tombol Google News

Tags:

Investasi bodong Arisan Bodong Polrestabes Surabaya Surabaya SPKT Polrestabes Surabaya Dj Morena