Terjadi Kelebihan Bayar dan Denda Ratusan Juta; SAKA Prihatin Pengawasan Proyek Infrastruktur oleh DPRD Sidoarjo

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

18 September 2023 23:30 18 Sep 2023 23:30

Thumbnail Terjadi Kelebihan Bayar dan Denda Ratusan Juta; SAKA Prihatin Pengawasan Proyek Infrastruktur oleh DPRD Sidoarjo Watermark Ketik
Konstruksi tanggul penahan tanah (TPT) di sisi proyek betonisasi ruas Jalan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, sudah hampir selesai pada Kamis (14/9/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur menjadi mercusuar bagi Kabupaten Sidoarjo. Agar berjalan sesuai target waktu dan kualitas terbaik, diperlukan pengawasan yang ketat, cermat, dan efektif. Terutama, pengawasan dari para legislator di DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Peneliti dari Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (SAKA) Sidoarjo Abd. Basith menyatakan prihatin dengan keseriusan pengawasan terhadap proyek infrastruktur di Sidoarjo. Dia mencontohkan proyek betonisasi di ruas jalan Desa Tarik hingga Mliriprowo, Kecamatan Tarik.

Proyek sepanjang 5,68 kilometer dengan nilai kontrak Rp 26.762.402.449,50 miliar itu pernah disidak anggota DPRD. Videonya viral. Banyak yang menyatakan salut dengan keberanian anggota DPRD Sidoarjo.

Saat itu, lanjut Basith, kekuatan tanggul penahan tanah (TPT) jalan beton tersebut diuji. Hasilnya mengejutkan. Campuran batu kali, pasir, dan semen ambrol saat ditendang. Hanya disaduk sedikit, campuran remuk. Bahkan, bongkahan pasangan TPT itu hancur saat diremas oleh warga.

”Tapi, setelahnya tidak ada kabar lagi. Bagaimana kelanjutan hasil sidak DPRD Sidoarjo itu,” ungkap mahasiswa magister hukum di Ubhara Surabaya tersebut.

Waktu itu, tegas dia, disebutkan ada rekomendasi untuk pembongkaran TPT. Sampai sekarang kelanjutannya belum jelas. Benarkah rekomendasi itu dilaksanakan? Katanya, pelaksana proyek dan pejabat terkait akan dipanggil hearing ke DPRD Sidoarjo. Kapan pemanggilan itu direalisasikan?

”Saya sebagai warga Sidoarjo tidak pernah dengar kabarnya lagi,” ujarnya.

Foto Kondisi sebagian TPT ruas jalan beton di ruas Jalan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/ketik.co.id)Kondisi sebagian TPT ruas jalan beton di ruas Jalan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/ketik.co.id)

Basith mengaku sangat berharap fungsi pengawasan (controlling) DPRD Sidoarjo bisa tetap berjalan maksimal. Baik saat penganggaran maupun pelaksanaan kebijakan. Pasti hasil-hasil pembangunan akan lebih baik, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebaliknya, jika tidak ada pengawasan, hasilnya tetap ada. Mungkin juga bagus. Namun, masih akan ditemukan dugaan-dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan. Lebih-lebih hasilnya.

Basith menyebutkan, pada tahun anggaran 2021, ditemukan kekurangan volume di berbagai proyek jalan dan jembatan. Tercatat ada tujuh temuan pemeriksaan keuangan. Itu terjadi di proyek infrastruktur Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sidoarjo.

Kontraktor pelaksana harus mengembalikan kelebihan pembayaran sampai Rp 734.980.991,81. Belum lagi, tegas Basith, terjadi keterlambatan tiga proyek infrastruktur. Nilai denda yang harus dibayar mencapai Rp 278.737.908,56.

Itu membuktikan bahwa selama proyek dikerjakan, pengawasan belum ketat dan maksimal. Anggaran memang bisa terserap. Namun, ternyata terjadi kekurangan volume sampai senilai ratusan juta rupiah seperti itu.

”Di sinilah dibutuhkan fungsi controlling dari DPRD Sidoarjo,” tambah Basith.

Hal serupa terjadi pada tahun anggaran 2022. Ada lagi temuan bahwa pelaksana harus mengembalikan kelebihan bayar atas kekurangan volume senilai Rp 312.339.098,19. Juga, ada denda keterlambatan mencapai Rp 320.908.255,40. Jumlahnya memang menurun, tapi tetap ada temuan yang seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan.

”Itu baru temuan-temuan di infrastruktur jalan dan jembatan. Belum proyek gedung dan bangunan lain. Nilainya lebih besar lagi,” tegas mantan aktivis mahasiswa tersebut.

Di lokasi proyek, beton jalan di ruas Jalan Desa Tarik hingga Mliriprowo sebagian besar tampak sudah jadi. Bahkan, di Mliriprowo, berbagai kendaraan sudah bisa lewat. Ada motor maupun mobil.

Begitu pula kondisi TPT yang pernah disidak Komisi C DPRD Sidoarjo pada 28 Agustus lalu. TPT terlihat sudah dipelur dan diaci. Beberapa pekerja tampak mengerjakan bagian atas TPT itu pada Kamis (14/9/2023). (*)

Tombol Google News

Tags:

Proyek Infrastruktur Betonisasi Jalan Pemkab Sidoarjo DPRD Sidoarjo Sidak Proyek Komisi C DPRD Sidoarjo Bupati Sidoarjo Kecamatan Tarik