Serahkan Rekomendasi LKPJ, DPRD Nilai Kinerja Bupati Jember Belum Maksimal

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Naufal Ardiansyah

25 April 2024 09:56 25 Apr 2024 09:56

Thumbnail Serahkan Rekomendasi LKPJ, DPRD Nilai Kinerja Bupati Jember Belum Maksimal Watermark Ketik
Penyerahan rekomendasi DPRD Jember terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023, Kamis (25/4/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna pada Kamis (25/4/2024). Dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Jember terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023.

DPRD Kabupaten Jember menilai kinerja Bupati Hendy dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum maksimal. Terutama pada sektor pengentasan kemiskinan, pengangguran terbuka, anak putus sekolah, stunting, AKI dan AKB.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, mengatakan, kalaupun tidak bisa tercapai 100 persen dengan berbagai alasan, masih ada sedikit waktu yang dapat dimaksimalkan. 

“DPRD sendiri tidak muluk-muluk, yang penting capaian indeksnya jangan sampai berada di bawah Provinsi Jawa Timur,” ujar Itqon, sapaan akrabnya usai sidang paripurna.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati menganggap masukan-masukan itu bagus. “Tentunya itu bagian koreksi kami. Inilah fungsi DPRD yang kita harapkan,” tuturnya.

Hendy mengatakan semua kekurangan itu akan segera diperbaiki di sisa akhir masa jabatannya. Disebutkan juga angka kemiskinan Jember sudah menurun, menduduki posisi ke-18 se-Jatim.

“Dulu kemiskinan kita peringkat dua terjelek se-Jawa Timur. Pengangguran juga sudah turun, tapi belum maksimal,” imbuh Hendy.

Ia mengaku, alasannya tidak dapat maksimal dalam bekerja karena masa kerja efektif hanya dua tahun, satu tahun dipotong pandemi, dan hanya menyisakan beberapa bulan lagi.(*)

Tombol Google News

Tags:

rekomendasi LKPJ Bupati Tahun anggaran 2023 Jember DPRD Bupati Legislatif eksekutif