Satpol PP Jatim Dorong Kepatuhan Perizinan Pariwisata Lewat Operasi Sitapa 2023

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Mustopa

17 Oktober 2023 15:52 17 Okt 2023 15:52

Thumbnail Satpol PP Jatim Dorong Kepatuhan Perizinan Pariwisata Lewat Operasi Sitapa 2023 Watermark Ketik
Penyematan pita oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Satpol PP Jatim)

KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur mendorong kepatuhan perizinan pariwisata di wilayahnya. Salah satunya dengan menggelar Operasi Sigap Tata Praja (Sitapa) 2023.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dalam hal perizinan. Serta mendorong iklim usaha pariwisata di wilayah Provinsi Jawa Timur yang kondusif dan berdaya saing.

Operasi Sitapa 2023 telah digulirkan sejak 24 September yang ditandai penyematan pita oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kegiatan tersebut akan berakhir pada 30 Oktober mendatang.

"Operasi Sitapa bidang pariwisata meliputi pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan perizinan sektor pariwisata," ungkap Kasatpol PP Jatim, M. Hadi Wawan Guntoro, Selasa (17/10/2023).

Menurut Hadi, pihaknya bersama instansi terkait hadir untuk menyediakan layanan konsultasi, asistensi dan fasilitasi apabila terdapat pelaku usaha yang kesulitan terkait perizinan.

Dalam operasi Sitapa yang berlangsung secara virtual, Satpol PP melibatkan sekitar 100 pengusaha hotel, spa, diskotik, hingga restoran di Jatim. Ada sesi tanya jawab yang direspon langsung narasumber dari Disbudpar Jatim.

"Operasi Sitapa dilakukan dengan berbagai metode, melalui webinar, zoom meeting, operasi pembinaan ke usaha pariwisata atau self assessment oleh teman-teman pengusaha pariwisata," lanjut Hadi.

"Kami berharap operasi Sitapa 2023 Bidang Pariwisata bisa dimanfaatkan untuk menguatkan pariwisata khususnya terkait perizinan," imbuhnya.

Ia juga meminta agar para pelaku usaha agar tidak segan untuk datang ke Mako Satpol PP, DPMPTSP atau Disbudpar Provinsi Jatim apabila mengalami kesulitan. 

"Pasti kami akan membantu kesulitan kawan-kawan sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku," tandas mantan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Jatim M. Hadi Wawan Guntoro Operasi Sitapa 2023 pariwisata perizinan