Realisasikan Rp1,3 Miliar untuk Insentif 1.070 Ustaz-Ustazah, Bupati Tekankan Pentingnya Big Data

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

28 Agustus 2024 07:01 28 Agt 2024 07:01

Thumbnail Realisasikan Rp1,3 Miliar untuk Insentif 1.070 Ustaz-Ustazah, Bupati Tekankan Pentingnya Big Data Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat launching realisasi insentif ustaz/ustazah di Gedung M Toha Soreang, Rabu (28/8/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya data demi kelancaran terealisasinya berbagai program dan proses pembangunan.

Hal itu ditandaskan Bupati Bandung saat launching Program Pemberian Insentif untuk 1.070 Ustadz/Ustadzah, di Gedung Moh. Toha Soreang, Rabu (28/8/2024).

"Saya selalu menekankan pentingnya Big Data. Termasuk untuk kepentingan penyaluran bantuan dan insentif kepada para ustaz/ustazah seperti ini," tandas bupati di hadapan ribuan ustaz/ustazah yang hadir.

Seperti program yang kali ini, Pemkab Bandung bekerja sama dengan Baznas dan Kantor Kementera Agama Kabupaten Bandung meluncurkan insentif 1.070 ustaz dan ustazah.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menurutrkan, saat kampanye Pilkada 2020 silam, tercatat ada 16.800 ustaz ustazah. Namun setelah dirinya dilantik menjadi Bupati Bandung semakin bertambah menjadi  23.000 ustaz ustazah termasuk guru ngaji. 

"Tapi tidak jadi masalah, yang penting datanya valid atau benar. Berapa pun jumlah guru ngaji maupun guru agama, saya berikan insentif, asalakan datanya benar. Iniah yang selalu saya tekankan pentingnya big data," tegas Kang DS.

Sebab saat pelaksanaan Rembug Bedas dan Bunga Desa, Bupati Bedas ini mengaku menemukan masih banyak guru ngaji yang belum terakomodir dan diberikan insentif. Makanya, ia pun berinisiatif untuk meminta data guru ngaji ke Kantor Kemenag Kabupaten Bandung.

"Maka pada hari ini saya minta kepada para camat, kades dan pihak lainnya silahkan untuk didata semuanya ustadz ustadzah mana yang sudah mendapatkan insentif melalui Dinas Pendidikan, guru ngaji yang datang ke sekolah dan mana yang belum diberikan insentif," ungkapnya.

Ia juga berharap kepada Kepala Kantor Kemenag untuk mensortir dan memfilter, sehingga dapat teridentifikasi siapa yang terdata by name by address  di Dinas Pendidikan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

"Kunci datanya tetap di Kemenag. Ini secara aturan tanggung jawab Kemenag. Tetapi tidak apa, yang penting para ustaz ustazah di Kabupaten Bandung akan diperhatikan oleh saya. Tidak usah saling salahkan soal data," ucapnya.

Setelah terdata, imbuhnya, pada APBD perubahan nanti anggarannya akan dititipkan di BAZNAS. Ada permintaan tambahan kuota dari BAZNAS untuk tahun 2025 pun, kata Kang DS, yang penting ada datanya.

"Jangan sampai salah datanya. Saya minta Kabag Kesra, Disdik dan sama Asisten Kesra, saya minta data ustaz/usatazah ini lengkap. Saya harap para ustad ustazah dan guru agama lainnya yang non muslim semuanya diberikan perhatian," kata bupati.

Kepala Kemenag Kabupaten Bandung,  Cece Hidayat menambahkan, dari 1.070 orang ustaz-usatazah yang mendapat insentif itu berlatar belakang sebagai guru Diniyah Takmiliyah, guru ngaji di masjid, dan ustaz/ustazah TKA/TPA.

"Program ini merupakan keberpihakan kepada masyarakat khususnya kaum muslimin. Merupakan perhatian dari Bapak Bupati Bandung. Bukan untuk muslim saja. Ada juga kuota untuk guru agama non muslim ini sudah ada 300 orang terdiri dari dari agama Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu," kata Cece.

Karena itu Cece sepakat dengan Bupati Bandung yang menekankan pentingnya data yang lengkap by name by address dan tidak boleh ada data yang double. 

"Kalau data sudah lengkap, baru kita usulkan. Pak Bupati juga kan bilangnya berapa pun jumlahnya usulan itu asalkan datanya benar, tidak boleh double" ungkapnya.

Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tantowi mengatakan, insentif ustaz dan ustazah berasal dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp1,3 miliar.

"Hal ini salah satu bentuk kanyaah atau rasa sayang bupati kepada para guru ngaji atau ustaz dan ustazah. Alhamdulillah, BAZNAS Kabupaten Bandung juga memberikan insentif bagi 3.400 orang guru ngaji dan takmir dari dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun oleh Baznas," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, insentif ustaz dan ustazah ini sebesar Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan selama dua kali dalam tahun 2024.

"BAZNAS Kabupaten Bandung menambahkan dengan membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para ustaz dan ustazah," imbuhnya.

Yusuf berharap program insentif untuk ustaz/ustazah ini bisa kontinyu berkelanjutan dan penerima manfaat pun semakin banyak.

"Maka harapannya ke depan, bisa ditambah lagi kuotanya karena jumlah ustaz/ustazah ini masih banyak yang belum terakomodir. Karena kami dari Baznas juga ternyata tidak bisa mengakomodir semua," ungkap Yusuf.(*)

Tombol Google News

Tags:

ustaz ustazah PEMKAB BANDUNG BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Insentif Baznas