KPK Bakal Jadikan Kabupaten Bandung Prototype Percepatan Penyerahan PSU Perumahan

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

21 September 2024 23:20 21 Sep 2024 23:20

Thumbnail KPK Bakal Jadikan Kabupaten Bandung Prototype Percepatan Penyerahan PSU Perumahan Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat serah terima PSU perumahan, di Perumahan Grand Laswi, Kel/Kec Baleendah, Sabtu (21/9/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.  Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan, agar tidak terjadi kerugian negara.

KPK menargetkan kepada pemda minimal dalam setahun dapat melakukan 4 kali serah terima PSU. Namun bagi Pemerintah Kabupaten Bandung, target dari KPK tersebut dapat dilampaui hingga mencapai belasan bahkan puluhan perumahan yang sudah diserahterimakan PSU-nya.

Padahal, dulu sebelum Bupati Bandung dijabat oleh Dadang Supriatna, penyerahan PSU perumahan sangat sulit ditempuh karena prosedur yang ribet berbelit-belit. 

Karena itu, KPK mengapresiasi kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang secara serius melaksanakan serah terima PSU. Rencananya, kata bupati, KPK bakal menjadikan Kabupaten Bandung sebagai prototype nasional dalam penyelenggaraan percepatan penyerahan PSU.

"Selama 3 tahun 4 bulan saya menjadi Bupati Bandung, sudah 86 perumahan dari total 460 perumahan yang sudah diserahterimakan ke Pemda Kabupaten Bandung," sebut Bupati Dadang Supriatna, saat menghadiri giat Yaumul Ijtima PCNU Kabupaten Bandung, di Pontren Darunnian Al Islami, Desa Maruyung Kecamatan Pacet, Sabtu (21/9/2024).

Bupati yang akarb disapa Kang DS ini menambahkan, pihaknya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) juga terus mensosialisasikan percepatan penyerahan PSU perumahan.

"Insya Allah, hari Senin depan (23/9) penyerahan PSU selanjutnya akan disaksikan oleh KPK RI,  yang akan menjadikan Kabupaten Bandung sebagai prototype percepata penyarahan PSU perumahan di Indonesia," ungkap Kang DS.

Menurutnya, apresiasi dari KPK ini karena Pemkab Bandung dinilai sudah melakukan langkah-langkah percepatan pernyerahan PSU perumahan.

Sementara itu pada Sabtu (21/9) malamnya, Bupati Kang DS meresmikan penyerahan PSU di tiga perumahan sekaligus. Antara lain Perumahan Grand Laswi, Menara Laswi dan Pondok Pasir Endah yang dilaksanakan di Perumahan Grand Laswi, Kelurahan/Kecamatan  Baleendah.

Penyerahan PSU itu dilakukan oleh pihak developer atau pengembang perumahan melalui panitia adhoc dari masing-masing tiga perumahan tersebut. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kabupaten Bandung Wahyudin langsung menerima penyerahan PSU tiga perumahan di Kecamatan Baleendah tersebut. 

Penyerahan PSU itu turut disaksikan pula oleh jajaran Forkopimcam Baleendah, masyarakat yang berdomisili di perumahan tersebut serta para pihak lainnya. 

"Penyerahan PSU dari tiga perumahan sekaligus di Baleendah ini merupakan komitmen kami dalam mendorong percepatan pembangunan. Jadi hari ini sudah yang ke-86 penyerahan PSU perumahan, selama saya menjabat selaku Bupati Bandung," kata Bupati Bedas

Setelah diterimanya tiga PSU perumahan ini oleh Pemkab Bandung, ia menugaskan lurah setempat untuk mengimplementasikan Program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas). 

"Program PSPKB ini per RW-nya Rp 100 juta. Maka per hari ini juga silahkan bisa digunakan untuk RW yang ada perumahan ini," ucap Kang DS.

Ia menyebut di Kecamatan Baleendah tercatat ada 44 perumahan. "Maka bagi perumahan yang sudah diserahterimakan ke Pemda Kabupaten Bandung, tentunya Pak Kadisperkimtan harus bertanggungjawab untuk dianggarkan nanti di tahun 2025, untuk pemeliharaan sarana prasarana," tuturnya.

Kang DS berharap setelah PSU perumahan ini diserahterimakan dari pengembang ke pemerintah daerah, maka pada hari ini juga kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah daerah Kabupaten Bandung melalui  Disperkimtan.

"Insya Allah selama itu bisa digunakan untuk kepentingan umum, saya pikir pemerintah daerah tidak bisa menolak untuk penyediaan anggaran Program PSPKB," kata Bupati Bandung. (*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PSU serah terima psu KPK perumahan PSU Perumahan