Puskesmas Buka 24 Jam, DPRD Surabaya Harap Nakes Ditambah

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

8 November 2023 12:25 8 Nov 2023 12:25

Thumbnail Puskesmas Buka 24 Jam, DPRD Surabaya Harap Nakes Ditambah Watermark Ketik
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (Foto: Dok. Pribadi)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menyoroti dengan adanya fasilitas puskesmas yang buka selama 24 jam di Kota Surabaya. Legislator meminta adanya tambahan tenaga kesehatan (nakes) di setiap puskesmas. 

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menjabarkan, penambahan ini untuk menunjang layanan Puskesmas yang buka 24 jam per 1 November 2023 sesuai instruksi Pemkot Surabaya. 

Menurutnya, dengan Puskesmas buka 24 jam setiap hari berarti ada tambahan jam kerja. Sehingga ia menilai pentingnya penambahan nakes. 

"Jangan sampai tidak menambah tenaga, kasihan para nakesnya nanti karena ada penambahan jam kerja,” kata Khusnul, Rabu (8/11/2023). 

Penambahan jam kerja tanpa adanya tambahan nakes bisa berdampak pada kesehatan dokter dan perawat. 

Menurut Khusnul, kalau tidak ditambah tenaganya, Ia khawatir akan berdampak pada kesehatan dokter dan perawat yang bertugas setiap hari melayani masyarakat. 

"Kesejahteraan nakes juga perlu dipikirkan,” tegasnya. 

Ketua Komisi D ini juga minta nakes itu segera disebar untuk mengoptimalkan 63 puskesmas induk yang buka 24 jam. 

Menurutnya, Dinkes Surabaya harus menyiapkan sarana dan prasarana kegawatdaruratan yang lebih lengkap. 

Karena puskesmas ini sudah beroperasi 24 jam, jadi sarana dan prasarananya juga harus dilengkapi. 

"Kan percuma, kalau layanan buka 24 jam, tapi sarana dan prasarana yang mendukung tidak lengkap,” terangnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Khusnul Khotimah Puskesmas 24 jam Komisi D Surabaya nakes Puskesmas