Dirut RPH Surabaya Benarkan Video Viral Proses Penyembelihan Sapi dengan Cara Ditembak

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

25 September 2024 17:20 25 Sep 2024 17:20

Thumbnail Dirut RPH Surabaya Benarkan Video Viral Proses Penyembelihan Sapi dengan Cara Ditembak Watermark Ketik
Dirut Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Dirut Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho membenarkan jika dalam melakukan penyembelihan hewan pihaknya menggunakan metode stunning dengan cara ditembak menggunakan captive bolt stunner.

Penggunaan captive bolt stunner ini tidak menimbulkan bahaya bagi hewan ternak, dan hanya bertujuan untuk membuat pingsan sebelum akhirnya disembelih sesuai dengan syariat islam.

"Jadi metode itu namanya stunning yang tujuannya untuk membuat sapi pingsan. Setelah pingsan kemudian disembelih sesuai syariat oleh Juru sembelih halal," kata Fajar, Rabu 25 September 2024.

Seperti diketahui sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak. Dalam video tersebut tertulis jika lokasi perekaman berada di RPH Pegirian.

Menanggapi hal tersebut, Fajar menambahkan jika apa yang ada di video tersebut adalah kabar bohong atau hoaks. Video tersebut menurutnya tidak menampilkan secara lengkap proses pemotongan hewan yang ada di RPH Pegirian.

"Itu videonya sengaja dipotong. Berarti ada motif tertentu. Videonya sangat bagus, ada lighting dan bumbu kalimatnya itu loh bahwa sekali tembak langsung jatuh. Ini gak benar.," tambahnya.

Apalagi terdapat ketentuan jika dilarang melakukan perekaman selama proses pemotongan hewan berlangsung. Hal ini karena dalam proses penyembelihan terdapat adegan yang mengandung kengerian dan tidak patut disebarkan di publik.

"Semua aktivitas pemotongan itu memang tidak boleh diambil gambarnya karena satu, menimbulkan kengerian, ada gambar tidak elok," paparnya.

Oleh sebab itu agar hal ini tidak terjadi RPH Surabaya akan melaporkan kedua pelaku yakni perekam yang berinisial JR dan pelaku yang ada di video, DS. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita hoaks yang meresahkan masyarakat.

Hingga saat ini keberadaan keduanya masih dalam penelusuran RPH Surabaya. Diketahui keduanya sudah tidak bekerja di RPH Surabaya selama satu bulan.

"Kedua pelaku menghilang dan belum bisa kami ketahui keberadaannya. Dan saat ini kami masih menyusun kronologi sebagai bahan laporan ke Polres Tanjung Perak," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

RPH Pegirian RPH Surabaya Stunning penyembelihan hewan video viral Polres Tanjung Perak kabar hoaks