Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Taman Nasional Bromo

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

24 September 2024 19:40 24 Sep 2024 19:40

Thumbnail Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Taman Nasional Bromo Watermark Ketik
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim, menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan, bahwa masyarakat memberikan informasi bahwa ada orang yang menanam ganja, atas informasi itu anggota melakukan lidik kurang lebih satu bulan dan mengintai calon tersangka.

"Luasnya 1,5 hektare. Tersangka ini menanam secara parsial di sudut sudut tebing. Lokasinya dibawa B29," jelas Dirnarkoba, Kombes Pol Robert Da Costa, Selasa 24 September 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 48 ribu batang pohon ganja, sampai saat ini sudah menetapkan 4 tersangka dan para tersangka ini yang menanam ganja," lanjutnya.

Untuk hasil pemeriksaan bahwa ganja ini tidak di ekspor melainkan di sebar di lokal Jawa Timur.

"Para tersangka ini menanam ganja sejak bulan Januari 2024. Dan mulai Januari sampai bulan September ini sudah ada yang panen dan ada yang belum," sebutnya.

Atas kasus ini banyak oknum yang dilibatkan. Untuk masyarakat sekitar banyak yang membantu Polri untuk mengamankan ganja.

"Tersangka ini untuk menghindari pantauan baik dari polisi maupun masyarakat, mereka menanam di semak semak sehingga medannya susah untuk menuju ke lokasi," tutupnya.

Tombol Google News

Tags:

Ditnarkoba Polda Jatim ladang ganja ladang ganja di Bromo Bromo Bromo Tengger Desa Argosari Kombes Pol Robert Da Costa