Bocah yang Viral Dipeluk Ibunya dari Balik Jeruji Penjara Alami Gangguan Psikologis

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

25 September 2024 16:44 25 Sep 2024 16:44

Thumbnail Bocah yang Viral Dipeluk Ibunya dari Balik Jeruji Penjara Alami Gangguan Psikologis Watermark Ketik
Gustina Salim Rambe saat memeluk anaknya yang masih berusia 4 tahun. Ia saat ini menjadi terdakwa karena melawan polisi dalam aksi menolak pendirian pabrik sawit di Labuhanbatu. (Foto: Istimewa/ media sosial)

KETIK, LABUHAN BATU – Video viral yang merekam seorang ibu memeluk buah hatinya yang masih kecil, mengundang keprihatinan banyak pihak. Namun di balik video viral itu, ternyata terungkap fakta lain yang tak kalah memilukan. 

Dalam video tersebut, sang ibu, yakni Gustina Salim Rambe harus mendekam di balik jeruji besi. Ia berstatus sebagai tahanan karena menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. 

Ibu muda berjilbab itu harus diseret ke meja hijau karena bersama dengan warga lain, berani memperjuangkan haknya dan melawan polisi dalam aksi demo menolak pendirian perkebunan kelapa sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PTSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, terungkap bahwa bocah empat tahun yang dipeluk sang ibu tersebut ternyata kini terindikasi mengalami gangguan psikologis.

Buah hati Gustina Salim Rambe itu diduga trauma karena melihat ibunya disaat-saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.

Apalagi, banyaknya kerumunan warga yang berdesakan dan bersorak ketika mendukung sang ibu, Gustina Salim Rambe, selaku terdakwa. 

Diperkirakan, kondisi yang kerap dilihat dan dihadapi si bocah, belakangan membuat dirinya terkesan takut jika melihat kerumunan atau ditemui orang yang tidak dikenalnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga usai menyambangi si bocah guna melakukan pendampingan.

Menurut Tuti kepada awak media, Rabu, 25 September 2024, setiap anak perlu perhatian khusus dalam hal pelibatan pada kondisi tertentu. Perlunya mewaspadai hal yang dapat mengganggu psikologisnya terlebih di tengah kondisi konflik sosial.

"Pentingnya kewaspadaan ketika menyikapi kebutuhan anak dalam bersosial. Sebisa mungkin agar tidak melibatkan anak saat melakukan gerakan-gerakan atau disaat adanya konflik sosial," ujarnya.

Berkaitan dengan kasus Gustina Salim Rambe tahanan wanita dengan anaknya yang bertemu dari balik jeruji besi dan sempat viral, pihaknya juga mempunyai beberapa catatan.

Salah satunya, adanya gangguan terhadap psikologis si anak pasca peristiwa tersebut yang dirangkumnya saat ia bertemu dan berbincang dengan Gustina Salim Rambe atau yang akrab disapa Tina Rambe.

"Saat bertemu dengan Gustina Rambe yang sebelumnya mengaku sudah 2 kali bertemu dengan anaknya di Lapas, ia mengatakan pasca viral kondisi psikologis anaknya kurang baik," ungkap Tuti.

Kata Tuti, DP3A Labuhanbatu kemudian menindaklanjuti keluhan tersebut dan berupaya untuk mengembalikan fungsi sosial si anak agar dapat kembali seperti sediakala.

"Saat menjumpai si anak, ada rasa takut ketika bertemu orang baru yang menandakan bahwa si anak sudah terganggu jiwa dan psikologinya," sebut Tuti.

Dari beberapa momen video viral tersebut Tuti menyebutkan ada tempat-tempat yang mesti dihindari sebab sangat kurang akrab dengan si anak. Apalagi kala itu berada disekitaran lingkungan PN Rantauprapat.

Menurut Tuti, lokasi tersebut tidak baik untuk seorang anak apalagi untuk pertemuan dengan orang tuanya, sebab situasinya merupakan suasana yang tidak biasa bagi anak. 

"Kalau dalam kondisi seperti itu lebih baik bertemu di Lapas, karena di sana kami lihat juga sudah disediakan tempat yang akrab untuk anak-anak," tuturnya. 

Anak, lanjut Tuti, pada dasarnya tidak tahu apa-apa, dengan kondisi seperti itu anak akan menjadi bingung. Kondisi itu lah yang dapat menyebabkan kondisi dan psikologis anak akan terganggu. 

"Saya harap itu semua menjadi perhatian bagi orang terdekat si anak," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit telah memastikan bahwa video viral tersebut tidak terjadi diwilayah Lapas.

Sebab, kata Batara, berkaitan dengan anak di Lapas Rantauprapat telah menyediakan fasilitas khusus yaitu ruang bermain yang akrab untuk anak.

Fasilitas ini, lanjut Batara, agar warga binaan dapat bertemu keluarga terkhusus anak untuk kenyamanannya.

"Jadi kalau memang ada kunjungan dari keluarga warga binaan maupun tahanan yang saat kunjungan membawa anak-anak, ada tersedia satu ruangan fasilitas bermain anak," ungkapnya.

Meski fasilitas sudah disediakan dengan senyaman mungkin, sebut Batara, perlu diketahu oleh masyarakat, Lapas sendiri memiliki jadwal dalam berkunjung. 

Untuk narapidana atau warga binaan lanjut Batara, jadwal kunjungan itu pada hari Senin dan Rabu hal ini untuk memberi kenyamanan agar pengunjung tidak membludak.

Sementara untuk kunjungan tahanan itu ditentukan pada hari Selasa dan Kamis dengan syarat ijin dari pihak Kejaksaan.

"Fasilitas disediakan diantaranya ruangan bermain anak, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, bahkan pengunjung mengalami sakit saat berkunjung ada ruangan telah kita siapkan," ujar Batara. 

Batara menjelaskan, dari data yang ada, tahanan yang sempat viral itu sudah lima kali menerima kunjungan keluarga, dua diantaranya ikut dikunjungi oleh anaknya.

Batara menegaskan tidak ada batasan dalam berkunjung, selama itu sesuai jadwal dan tahanan ataupun warga binaan berkelakuan baik.

"Jamnya itu kita buka dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang, dan setelah rehat atau pergantian regu jaga, jam besuk dibuka lagi dari jam 2 sampai jam 3 sore," pungkas Batara lagi. (*) 

Tombol Google News

Tags:

DP3A Labuhanbatu Sumut PN Rantauprapat Lapas Kelas II Tina Rambe PMKS PTSP Pulopadang terdakwa Psikologis