Penjelasan Dinas Pendidikan Magetan Terkait 8 SMPN Nol Pendaftar Jalur Zonasi

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Eko Suprayitno

26 Juni 2023 10:00 26 Jun 2023 10:00

Thumbnail Penjelasan Dinas Pendidikan Magetan Terkait 8 SMPN Nol Pendaftar Jalur Zonasi Watermark Ketik
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Magetan Irawan. (Foto: Diskominfo Magetan)

KETIK, MAGETAN Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan akhirnya buka suara terkait delapan SMPN di Magetan nol pendaftar jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dinas Dikbudpora Magetan menyatakan kendati nol pendaftar di jalur zonasi, bukan berarti delapan SMPN ini tak kebagian murid sama sekali.

Sebab, Dikpora Magetan membuka total empat jalur, tiga diantaranya dilakukan secara offline dan jalur zonasi yang dilakukan secara online.

Irawan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) mengatakan laman website ppdb.magetan.go.id diakuinya belum memadankan data dari sistem online maupun offline.

‘’Itu (laman ppdb) belum memadankan data jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Sehingga yang terpampang (di website) hanya dari jalur zonasi (online)’’ kata Irawan.

Irawan memastikan 39 SMPN di Magetan seluruhnya mendapat murid. Dia mencontohkan SMPN 2 Bendo yang tak memiliki pendaftar di jalur zonasi, namun memiliki pendaftar di jalur offline sebanyak 36 orang.

‘’Sebelum zonasi itu ada tiga jalur, perpindahan orang tua, prestasi danafirmasi, jadi mereka sudah daftar disana sehingga tidak daftar lagi di zonasi,’’ katanya.

Irawan memerinci delapan SMPN yang tak memiliki pendaftar jalur zonasi itu, tetap memiliki siswa. SMPN 2 Sidorejo memiliki 8 siswa,  16 siswa di SMPN Satu Atap Poncol, 157 siswa di SMPN 2 Parang , 15 siswa di SMPN 3 Parang, 18 siswa di SMPN 3 Parang, 18 siswa di SMPN 2 Lembeyan, 34 mendaftar di SMPN Sukomoro, dan 117 di SMPN 1 Takeran.

‘’Rata-rata sudah mendaftar di 3 jalur sebelumnya,’’ tegasnya

Irawan menambahkan pembukaan jalur Afirmasi, Perpindahan Orang tua dan Prestasi dibuka pada 12-14 Juni 2023. Sedangkan jalur zonasi dibuka pada 15-17 Juni.

‘’Mengapa tidak mendaftar di jalur zonasi, karena di jalur sebelumnya sudah dinyatakan diterima,’’ paparnya.

Sebelumnya delapan SMPN di Magetan tak memiliki pendaftar dari jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dilansir ketik.co.id dari laman ppdb.magetan.go.id pada Senin, 26 Juni 2023 pukul 11.31 delapan SMPN di Magetan yang nol pendaftar jalur zonasi yakni SMPN 2 Sidorejo, SMPN Satu Atap Poncol SMPN 2 Parang, SMPN 3 Parang, SMPN 2 Lembeyan, SMPN 2 Sukomoro, SMPN 2 Bendo dan SMPN 1 Takeran. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB Magetan 2023 Irawan kabid dikdas Magetan Dinas Pendidikan Jalur Zonasi jalur afirmasi Jalur Prestasi jalur perpindahan orang tua