Polres Madiun Kota Kantongi 3 Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Gerombolan OTK

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Mustopa

26 Mei 2024 12:31 26 Mei 2024 12:31

Thumbnail Polres Madiun Kota Kantongi 3 Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Gerombolan OTK Watermark Ketik
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto , S.I.K., M.H.

KETIK, MADIUN – Kasus penganiayaan dan pengerusakan sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Kota Madiun beberapa waktu lalu mulai menemui titik terang.

Polisi telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku. Hal itu didapat dari pemeriksaan 17 orang saksi hingga mengarah pada terduga pelaku.

"Masih dalam proses pengembangan perkara, memang sudah ada indikasi ke sana (terduga pelaku) dan sudah kami lakukan pemeriksaan serta pendalaman," ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto.

Kapolres menambahkan penyidik satreskrim masih bekerja untuk mengungkap dalang peristiwa yang melukai tujuh orang pada Minggu (19/5/2024) dini hari lalu itu. Tak hanya itu, insiden juga berbuntut pengerusakan kios di Jalan Kalasan, Kelurahan Patihan, Manguharjo.

Kapolres menyebut tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Karenanya, saat ini polisi tengah melakukan pengembangan untuk memburu terduga pelaku lainnya untuk ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan pengungkapan kasus kepada kepolisian," tuturnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno mengatakan, petugas sudah meminta keterangan setidaknya kepada 17 orang saksi sejauh ini. Dari keterangan belasan saksi tersebut mengerucut tiga nama terduga pelaku.

Pihaknya juga mulai melakukan pendalaman perkara guna menyimpulkan siapa pelakunya. Termasuk menggali keterangan salah seorang yang diduga sebagai panitia acara hari jadi salah satu komunitas yang disinyalir menjadi awal mula insiden tersebut.

"Ada sekitar 17 saksi yang kami mintai keterangan. Yang jelas kami terus berupaya untuk menentukan dan membuat terang siapa pelaku masalah ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan dan pengrusakan bermula pasca sekelompok OTK menghadiri acara perayaan hari jadi komunitas yang digelar di Sugar Daddy Cafe, Jalan Yos Sudarso.

Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh orang luka-luka. Tiga di antaranya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Madiun.

"Yang pasti Pak Kapolres sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Kami mohon masyarakat untuk bersabar," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

STK Winongo Kota Madiun Penganiayaan OTK Patihan