KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: M. Rifat

25 Mei 2024 05:13 25 Mei 2024 05:13

Thumbnail KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024 Watermark Ketik
KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS terpilih Pilkada 2024 (Foto: KPU Magetan)

KETIK, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Proses selanjutnya para anggota PPS yang terpilih akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh KPU Magetan.

Penetapan tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Magetan Nomor: 18/PP.04-02. PU/3520/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Magetan tahun 2024.

Ketua KPU Fahrudin mengatakan anggota PPS terpilih tersebut nantinya akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Minggu, 26 Mei 2024 di aula SMKN Bendo.

”Setelah pelantikan akan diberikan bimbingan tehnis,” kata Fahrudin. Setiap desa terpilih 3 orang untuk menduduki jabatan sebagai PPS.

Fahrudin berharap setelah dilantik nanti PPS langsung bekerja, dan mempunyai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.Bekerja secara profesional dalam menjalanlan setiap tahapan pemilu sesuai tingkatanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Magetan pilkada Penetapan KPU