Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual Alami Peningkatan 25 Persen

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rudi

26 April 2023 10:14 26 Apr 2023 10:14

Thumbnail Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual Alami Peningkatan 25 Persen Watermark Ketik
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Rabu (26/4/2023). (Foto : Kemenkumham Jatim)

KETIK, SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mencatat adanya peningkatan 25 persen dalam pendaftaran produk kekayaan Intelektual (KI) di Jatim. Berdasarkan data statistik, pada caturwulan pertama pada tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.

"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian yang ada di Jatim," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Rabu (26/4/2023). 

Ada 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Seperti paten, pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.

Hal yang sama juga terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62 persen. Dari 2.598 pendaftaran merek pada catur wulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023. "Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," tutur Imam.

Hanya dalam kategori desain industri saja yang mengalami penurunan namun tidak signifikan. Yaitu dari 284 permohonan pada catur wulan I tahun lalu menjadi 247 permohonan tahun ini.

Peningkatan ini, lanjut Imam, merupakan buah dari pelaksanaan sosialisasi yang tepat sasaran sesuai dengan potensi daerah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan maupun membuka konsultasi secara gratis untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan produknya.

"Proses pendaftaran semakin mudah dan cepat seperti pencatatan hak cipta dan proses perpanjangan masa perlindungan merek yang hanya butuh waktu 10 menit," jelas Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa ini adalah kabar baik dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April ini. Dengan capaian ini, Imam yakin pihaknya bisa merealisasikan target yang dibebankan oleh pusat. Yaitu meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual setidaknya 19% dari capaian tahun lalu.

"Dan yang paling penting, kami berharap layanan kami di bidang kekayaan intelektual bisa membuat masyarakat khususnya UMKM naik kelas, sehingga bisa bersaing dengan merek-merek internasional," harap Imam.

Tidak itu saja, dengan naiknya pamor produk dan merek lokal, maka akan berkontribusi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. 

"Jawa Timur tidak perlu khawatir karena tidak memiliki sumber daya alam yang besar, karena sumber ekonomi utama ada pada sumber daya manusia yang memiliki produk kekayaan intelektual yang sangat besar dan beragam, ini menjadi modal kemajuan kita ke depannya," urai Imam. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenkumham Jatim Kekayaan Intelektual Produk UMKM jatim Jawa timur