Pemkab Ponorogo Hibahkan 6.000 Meter Persegi Lahan ke KPU, Miftahur Rozaq: Terluas se-Jatim

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

26 September 2023 13:00 26 Sep 2023 13:00

Thumbnail Pemkab Ponorogo Hibahkan 6.000 Meter Persegi Lahan ke KPU, Miftahur Rozaq: Terluas se-Jatim Watermark Ketik
CEK LOKASI : Bupati Sugiri Sancoko bersama Komisoner KPU Jatim dan KPU Ponorogo meninjau lahan di Jalan Wono Pringgo yang dihibahkan Pemkab Ponorogo, Senin (25/9). (Foto: Humas Pemkab Ponorogo)

KETIK, PONOROGO – Pemkab Ponorogo membagi-bagikan aset berupa lahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penyelanggara pemilu ini mendapat jatah lahan dengan luas 6.000 meter persegi atau setara 0,6 hektar.

Tak hanya KPU, pengawas pemilu atau Panwaslu juga akan mendapat jatah hibah tanah dari Pemkab Ponorogo, namun hingga kini belum diserahterimakan.

Tak hanya KPU, sebelumnya Pekab Ponorogo menghibahkan Polres Ponorogo lahan dengan luas tiga hektar.

Bupati Sugiri Sancoko bersama komisioner KPU Jatim serta komisioner KPU Ponorogo meninjau lahan yang dihibahkan ke Penyelanggara Pemilu itu yakni sebidang tanah di di Jalan Wono Pringgo masuk Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan yang hendak dihibahkan itu.

 ‘’Hibah ini hanya pemindahan catatan atas kepemilikan tanah. Awalnya milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan sekarang milik KPU RI yang pemanfaatannya untuk kantor KPU Ponorogo,’’ kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.

Bupati mengatakan pihaknya, sebelum menghibahkan aset lahan tersebut, menimbang jika kantor KPU Ponorogo yang saat ini berada di Jalan Soekarno Hatta terlalu sempit.KPU Ponorogo juga tak memiliki aula yang memadai, apalagi gudang untuk menyimpan logistik pemilihan umum (pemilu).

Kang Bupati menginginkan KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang berkualitas berkat dukungan sarana dan prasarana. ‘’Artinya, tidak hanya mindset dan etos kerja yang harus kita ubah, namun fasilitas yang ada juga harus mendukung,’’ terangnya.

Sugiri mengungkapkan, Bawaslu Ponorogo juga berhak mendapatkan hibah berupa lahan. Sambil menunggu lokasi yang cocok, badan pengawas pemilu itu dapat memanfaatkan aset gedung milik Pemkab Ponorogo untuk kantor. Jika kantor yang dipakai sekarang ini dinilai kurang representatif, dicarikan solusi gedung lainnya.

‘’Seperti kantor dishub (dinas perhubungan) digunakan bawaslu. Selanjutnya dishub pindah sementara ke kantor satpol PP dan pemadam kebakaran yang ganti menempati kantor bawaslu,’’ ungkapnya.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa pihaknya segera melapor ke KPU RI terkait hibah berupa bidang tanah dari Pemkab Ponorogo berikut buku sertifikatnya.

 Dia menyebut tidak banyak kepala daerah di Jawa Timur yang telah memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu dengan bersedia menghibahkan bidang tanah milik pemerintah daerah. ‘’Apalagi luasan lahan mencapai 6.000 meter persegi. Mungkin hibah tanah ini paling luas se-Jawa Timur,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ponorogo Munajat mengaku sudah menyusun rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan kantor senilai Rp 5 miliar yang kelak berdiri di atas tanah hibah tersebut. Gedung utama terdiri dua lantai dilengkapi aula, musala, dan area parkir. Selain itu, terdapat bangunan gudang berukuran sekitar 1.800 meter persegi terpisah di halaman belakang.

‘’Anggarannya kami mintakan ke KPU RI yang bersumber dari APBN, mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi,’’ ujar Munajat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ponorogo Hari Ini Ponorogo Terkini Hibah Tanah Pemkab Aset Pemkab Ponorogo KPU Ponorogo Bupati Sugiri Sancoko Miftakhur Rozaq KPU Jatim