Pasca Penggrebekan BNNK, Manajemen Twin Tower Hotel Bantah Ada Room Karaoke

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

16 September 2023 11:51 16 Sep 2023 11:51

Thumbnail Pasca Penggrebekan BNNK, Manajemen Twin Tower Hotel Bantah Ada Room Karaoke Watermark Ketik
Harry Yauwhannes (kiri), General Manager (GM) dan Mei Bhatara, humas Twin Tower Hotel & Apartment dalam jumpa pers, Sabtu (16/9/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Manajemen Twin Tower Hotel and Apartment Surabaya angkat bicara usai penggerebekan kasus narkoba di hotel tersebut. Penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada Rabu (13/09/2023) lalu. 

Dalam klarifikasinya, manajemen hotel membantah jika ada tempat atau room karaoke di dalam hotel tersebut.

"Dalam penggrebekan itu kami selaku manajemen hotel bertindak koperatif. Kami meluruskan jika di Twin Tower Hotel & Apartment ini tidak ada room karaoke disini seperti yanh diberikan dimedia masa," beber General Manager Twin Tower Hotel dan Apartment, Harry Yauwhannes, Sabtu (16/9/2023).

Atas kejadian ini, Harry menegaskan pihaknya mendukung upaya BNNK Surabaya dalam memberantas narkotika.

"Untuk masalah hukumnya kami menyerahkan sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam hal ini BNNK Surabaya," jelasnya.

Operasi penggerebekan ini terjadi Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari Tower B lantai 9. Saat itu BNNK Surabaya bersama Satpol PP meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melakukan tes urine kepada tamu yang ada di lantai tersebut.

Dari sana didapati 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine yang membuat petugas BNNK Surabaya membawa semuanya. Dalam penggrebekan tersebut petugas tidak mendapati barang bukti narkoba.

"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Surabaya, (untuk menentukan) apakah (mereka) pengguna narkoba atau bahkan pengedar narkoba," ungkap Kasi Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo.

BNNK Surabaya masih menyelidiki kesepuluh orang yang diamankan tersebut. "Terkait 10 orang ini membeli dimana dan siapa yang memasok narkoba ke 10 orang ini," ucap Singgih. (*)

Tombol Google News

Tags:

BNNK Surabaya Twin Tower Hotel dan Apartemen Surabaya Badan Narkotika Nasional Penyalahgunaan Narkoba