Mau Masuk PPDB Jalur Prestasi? Ini Rincian Penilaian Sertifikat Prestasi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

22 Mei 2023 02:01 22 Mei 2023 02:01

Thumbnail Mau Masuk PPDB Jalur Prestasi? Ini Rincian Penilaian Sertifikat Prestasi Watermark Ketik
Ilustrasi PPDB online (Foto: solider.id)

KETIK, SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini Dinas Pendidikan (Dindik) memberikan peluang bagi lulusan SMP yang memiliki prestasi melalui jalur prestasi. Melalui jalur ini siswa bisa masuk SMA/SMK negeri di Jatim tanpa ditentukan jarak rumah maupuan nilai akademik.

"Prestasi ini dinilai dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang, individu atau beregu, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional," ucap Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi, Senin (22/5/2023).

Namun, Alfian meminta masyarakat untuk menghitung sertifikat prestasi yang diraih. Tentu saja, tiap tingkatan sertifikat prestasi yang diraih akan berbeda poin dalam hitungan seleksi PPDB melalui jalur prestasi hasil lomba. Hal ini dikarenakan kuota jalur prestasi hasil Lomba diberikan sebanyak 5 persen. Dengan rincian 2 persen bagi siswa berprestasi di bidang akademik serta bidang non akademik 3 persen. "Dengan adanya kuota tersebut membuat proses seleksi akan berjalan cukup ketat," ungkap Alfian.

Dindik Jatim memberikan berapa poin dari sertifikat prestasi untuk bisa lolos dalam PPDB jalur prestasi hasil lomba.

Misalnya saja untuk poin prestasi berjenjang individu juara 1 di tingkat kab/kota mendapat poin 16, tingkat provinsi 32, tingkat nasional 64 dan tingkat international 128.

Kemudian prestasi berjenjang individu, bagi juara 2 tingkat kab/kota poin yang didapat 8, tingkat provinsi 16, tingkat nasional 32, dan tingkat international 64.

Selanjutnya, bagi juara 3 di prestasi berjenjang individu tingkat kab/kota poin yang didapat 4, tingkat provinsi 8, tingkat nasional 16, dan tingkat international 32.
 
Hitungan poin berikutnya untuk prestasi lomba berjenjang beregu. Alfian merinci untuk juara 1 poin yang akan diperoleh peserta didik di tingkat kab/kota adalah  8, 16 (tingkat provinsi), 32 (tingkat Nasional), dan  64 (tingkat international). Untuk juara 2, masing-masing poin prestasi didapat 4 (tingkat kab/kota), 8 (tingkat provinsi), 16 (tingkat nasional), dan 32 (tingkat international.

Selanjutnya juara 3 berjenjang beregu, poin yang didapat tingkat kab/kota 2, poin 4  tingkat provinsi, poin 8 tingkat nasional dan poin 16 tingkat international.

"Bagi siswa yang mempunyai prestasi beregu, hanya dua orang yang bisa lolos. Dengan catatan, ada prestasi pendukung yang terlampir. Misalnya dia (peserta PPDB) mempunyai prestasi voli jika ada prestasi pendukung bisa dilampirkan. Karena persaingannya dan seleksinya cukup ketat. Beregu maksimal hanya 2 anak tiap sekolah," jelas Alfian. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB Jalur Prestasi Masuk SMA Negeri Masuk SMK Negeri Dindik Jatim Dinas Pendidikan Jawa Timur