KPU Raja Ampat Gelar PSU di TPS 09 Sapordanco Kota Waisai

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Naufal Ardiansyah

24 Februari 2024 06:01 24 Feb 2024 06:01

Thumbnail KPU Raja Ampat Gelar PSU di TPS 09 Sapordanco Kota Waisai Watermark Ketik
KPU Raja Ampat gelar PSU di TPS 09 Sapordanco Kota Waisai. (Foto: Macap/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Sapordanco, Kota Waisai, Raja Ampat, Sabtu (24/2/2024).

PSU tersebut digelar usai KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Raja Ampat tentang perihal adanya dugaan pelanggaran Pemilu di TPS 09 Sapordanco.

Terkait pelaksanaan PSU, Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Arsyad Sehwaki berharap agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ini berjalan lancar dan kondusif.

"Kami berharap agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini berjalan lancar dan kondusif," harap Arsyad Sehwaki saat ditemui di area TPS 09 Sapordanco, Jumat (23/2/2024) malam.

Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 09 Sapordanco sebanyak 189 pemilih, yang mana 5 orang dalam daftar tersebut diterangkan pindah memilih.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) dalam TPS 09 Sapordanco sebanyak 1 orang. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 32 pemilih.

Pantauan media kolaborasi Ketik.co.id, di lapangan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Sapordanco ini tidak hanya dipantau KPU dan Bawaslu Raja Ampat, akan tetapi juga dipantau langsung oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PSU TPS 09 Sapordanco KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaki