DPRD Surabaya Minta KPU Tangani Kehilangan Hak Suara bagi Pekerja di Pemilu 2024 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

6 Juni 2023 02:42 6 Jun 2023 02:42

Thumbnail DPRD Surabaya Minta KPU Tangani Kehilangan Hak Suara bagi Pekerja di Pemilu 2024  Watermark Ketik
Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DRPD Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya terus meminimalisir kehilangan hak suara pada 2024, khususnya untuk para pekerja.

Pertiwi Ayu Krishna sebagai Ketua Komisi A menjelaskan sejauh ini KPU belum menyediakan tempat pemungutan suara untuk pemilih yang merantau, maka dari itu banyak potensi suara para pekerja yang hilang.

"Kami berharap KPU Surabaya bergandengan tangan dengan pemerintah setempat untuk meminimalisir kehilangan hak suara," ujarnya.

Menurut Ayu, hal itu telah disampaikan kepada para anggota KPU Surabaya terkait persiapan jelang Pemilu 2024 saat menggelar rapat dengar pendapat di ruang Komisi A belum lama ini.

"Para pekerja yang khawatir tidak bisa mencoblos itu juga disampaikan kepada Komisi A belum lama ini. Para pekerja tersebut tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena terkendala pekerjaan," paparnya.

Para pekerja tidak bisa menyalurkan hak suaranya sedangkan yang terjadi selama ini waktu pencoblosan berdekatan dengan waktu bekerja.

"Perlu campur tangan pemerintah kota agar menyosialisasikan kepada para pengusaha untuk diberikan kelonggaran. Bisa mencoblos di sekitar tempat bekerja atau di tempat tinggal masing-masing," ujar Politisi Golkar ini.

Menurut Ayu perlu adanya sosialisasi mulai dari sekarang agar para pekerja dapat mengisi form apa saja yang perlukan untuk mengikuti pemilihan suara.

"Mulai sekarang perlu disosialisasikan agar mereka segera mengurus form apa saja yang diperlukan,"terang Ayu.

Ayu berharap semua stakeholder harus bekerja sama untuk mensukseskan jalanya pemilu 2024, termasuk peran pemerintah untuk KPU agar menyampaikan ke para pengusaha agar melonggarkan saat pemilihan.

Mengenai kinerja KPU selama ini, Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini mengapresiasi kinerja KPU yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya, hanya jika ada kendala segera dicarikan jalan keluar. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna KPU Surabaya Komisi A Pileg2024 pemilu2024