Ditinjau Komisi X DPR RI, Renovasi Stadion Kanjuruhan Berjalan Lambat

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

14 Maret 2024 09:36 14 Mar 2024 09:36

Thumbnail Ditinjau Komisi X DPR RI, Renovasi Stadion Kanjuruhan Berjalan Lambat Watermark Ketik
Komisi X DPR RI ketika melakukan peninjauan Renovasi Stadion Kanjuruhan. (Foto : Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Komisi X DPR RI meninjau Renovasi Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis, (14/03/2024). Diketahui saat peninjauan itu proses renovasi stadion yang menelan APBN sebesar Rp 331 Miliar ini baru mencapai 30 persen.

Diberitakan ketik.co.id akhir 29 Desember 2023 lalu, PT Waskita Karya selaku pelaksana pengerjaan menyebutkan proses renovasi mencapai 20 persen. Itu artinya hanya terjadi peningkatan hanya 10 persen selama kurun waktu hampir tiga bulan pada Maret 2024 ini.

Padahal, sesuai keinginan dan desakan dari Bupati Malang Sanusi, menginginkan Renovasi Stadion Kanjuruhan capai 90 Persen pada bulan Agustus 2024 dan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kedinasan di Pemkab Malang.

Keinginan dari Bupati Malang Sanusi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Dr H Abdul Fikri Faqih usai meninjau Stadion Kanjuruhan. “Atas permintaan Pak Bupati supaya minimal 90 persen sudah selesai bulan Agustus. Karena beliau tidak punya lapangan untuk merayakan hari ulang tahun kemerdekaan,” ujarnya kepada awak media.

Namun, kata ia, hasil paparan dari PT Waskita Karya selaku pelaksana pengerjaan, proses renovasi saat ini baru mencapai 30 Persen. “Semua total baru 30 persen targetnya 2 Desember 2024 selesai,” sebutnya.

Ia mengakui saat paparan bersama PT Waskita Karya tidak dijelaskan mengenai kendala-kendala Renovasi Stadion Kanjuruhan. “Tadi tidak tersampaikan kendala-kendalanya. Sudah disampaikan semuanya lancar tapi memang sekarang baru 30 persen (Progresnya),” ucapnya.

Menurut politisi PKS ini, ada berbagai macam problematika yang dihadapi usai Tragedi Kanjuruhan. Tidak hanya pembangunan fisik dari segi renovasi Stadion Kanjuruhan, melainkan juga dari aspek suporter atau pedukung tim sepak bola.

“Misalnya seperti proses hukum itu kenapa di situ tidak di kabupaten Malang tapi di kota misalnya. Nah ini problematika yang harus disampaikan. Sehingga nanti saya kira kita membuka diri untuk apabila ada problematika lanjutan yang belum terselesaikan silahkan disampaikan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, turut hadir pada peninjauan Renovasi Stadion Kanjuruhan oleh Komisi X DPR RI, Bupati Malang dan Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih. Turut hadir sejumlah pejabat Pemkab Malang terkait dan dari PT Waskita Karya.

Peninjauan dilakukan dimulai dari luar Stadion Kanjuruhan hingga masuk ke dalam menggunakan helm pelindung. Dalam peninjauan ini, wartawan dilarang masuk untuk mengikuti kunjungan Komisi X DPR RI tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

komisi x dpr ri Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Waskita Karya Tragedi Kanjuruhan