Bupati Bandung: Dari 1,6 Juta Bidang Lahan, Sisa 150 Ribu Belum Disertifikasi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

16 Agustus 2024 12:31 16 Agt 2024 12:31

Thumbnail Bupati Bandung: Dari 1,6 Juta Bidang Lahan, Sisa 150 Ribu Belum Disertifikasi Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (16/8/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) lintas sektor dan sertifikat wakaf kepada masyarakat pemilik, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (16/8/2024).

"Program PTSL sudah mencapai hampir 70 ribu bidang sesuai target di Kabupaten Bandung tahun 2024. Insya Allah, hampir 60 ribu bidang sudah selesai, dan sisanya 10 ribu bidang lagi insya Allah dalam waktu dekat bisa selesai. Mudah-mudahan penerimaan sertipikat tanah ini bisa dijadikan suatu alat bukti yang sah kepemilikan lahan," kata Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu, Bupati Dadang juga menghaturkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah fokus bisa membantu masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik di bidang sertifikasi tanah.  "Karena sertifikasi tanah ini sebelumnya cenderung sulit, bahkan mahal," ujarnya.

Namun dengan program PTSL, Presiden Jokowi menurutnya melakukan terobosan luar biasa. Dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, ada perubahan yang sangat signifikan karena saat ini mempermudah rakyat memiliki sertifikat tanah.

"Sehingga jumlah warga Kabupaten Bandung yang memiliki hampir 1,6 juta bidang lahan. Ini tinggal menyisakan hampir sekitar 150 ribu bidang lahan lagi," kata bupati. 

Bupati Bedas berharap masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas PTSL ini akan didorong sagar Menteri Agraria/Kpala BPN Agus Harimurti Yudhoyono bisa mengagendakan dan menganggarkan kembali untuk pelaksanaan yang sisanya. 

"Dengan harapan tahun depan, semua bidang di Kabupaten Bandung selesai atas kepemilikan sertifikatnya" ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Menurutnya kepemilikan sertifikat tanah ini, untuk kepastian hukum bagi masyarakat selaku pemilik bidang lahan agar tidak merasa terancam.

Sementara untuk tanah aset Pemerintah Daerah  Kabupaten Bandung, Kang DS menyebut hampir 2.200 bidang.  "Yang dulu, sebelum saya dilantik itu baru selesai 200 bidang. Saat ini sudah selesai hampir 1.500 bidang. Ini menyisakan aset sekolah-sekolah," ungkap Kang DS.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PTSL sertifikat tanah lahan BPN