ASN Pemkab Madiun Halalbihalal di Pendopo Ronggo Djoemeno

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: M. Rifat

17 April 2024 14:40 17 Apr 2024 14:40

Thumbnail ASN Pemkab Madiun Halalbihalal di Pendopo Ronggo Djoemeno Watermark Ketik
Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto didampingi Pj Sekda Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo dan pimpinan OPD Halalbihalal Idulfitri 1445 H di Pendopo Ronggo Djoemeno (17/4/2024). (Foto: Humas Pemkab Madiun)

KETIK, MADIUN – Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto didampingi Pj Sekda Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo dan pimpinan OPD melaksanakan Halalbihalal Hari Raya Idulftri 1445 H bersama direktur RSUD dan BUMN/BUMD.

Hadir pula para camat, kepala desa, staf, P3K dan PKWT di lingkup Pemkab Madiun, Selasa (17/4/2024). Acara berlangsung di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban.

Tak pelak, area pendopo dipenuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena silaturahmi ini memang dihadiri keluarga besar ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun.

Meski antrian mengular cukup panjang, namun ratusan ASN ini terlihat tertib dan sabar untuk berjabat tangan dengan Pj Bupati Madiun, Pj Sekda dan pimpinan OPD.

Tak hanya staf, Pj Bupati Madiun dan pejabat lain dilingkup Pemkab Madiun juga begitu sabar bahkan terlihat semangat menyalami satu persatu tamu yang hadir. Mereka sesekali saling berpelukan sambil menahan haru.

Saat ditemui, Pj Bupati Madiun menjelaskan halalbihalal ini bukanlah sekadar tradisi, namun memang untuk menyediakan waktu bagi keluarga besar di jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun untuk lebih mempererat jalinan silaturahim dan saling maaf memaafkan.

“Kegiatan ini juga untuk mempererat jalinan emosional antara pimpinan dan semua staf,” tambah Pj Bupati Madiun.

Ditemui secara terpisah, Pj Sekda Kabupaten Madiun menjelaskan mengenai WFH (Work From Home) untuk ASN. Sejak awal liburan, dirinya mengharapkan ASN di Kabupaten Madiun mulai masuk tanggal 16 April sesuai libur yang diberikan pemerintah.

Namun, di tengah perjalanan ada regulasi terkait WFH, sehingga Pemkab Madiun menindaklanjutinya kalau ada ASN yang sangat terpaksa tidak bisa masuk, memang diperkenankan untuk WFH atau bekerja dari rumah.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak sampai 1% yang mendaftar untuk WFH. ASN yang mengajukan WFH harus disertai alasan, kalau posisinya tidak bisa secepatnya kembali ke Madiun, maka WFH diperbolehkan. Namun kalau posisinya di rumah untuk bersantai-santai, maka tidak diperbolehkan WFH,” jelas Pj Sekda Kabupaten Madiun. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kab. Madiun Halal Bihalal ASN Pemkab Madiun Idulfitri