Andai Tak Ada Presidential Threshold, Rizal Ramli Siap Tarung di Bursa Capres

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

2 Agustus 2023 00:18 2 Agt 2023 00:18

Thumbnail Andai Tak Ada Presidential Threshold, Rizal Ramli Siap Tarung di Bursa Capres Watermark Ketik
Rizal Ramli saat acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023 kemarin.(Dok.Partai Buruh)

KETIK, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Dr Rizal Ramli menyatakan siap maju sebagai calon presiden (Capres) 2024-2029 jika tak ada aturan presidential threshold 20 persen. 

"Jika tidak ada presidential threshold, maka akan adanya 18 calon dari partai politik, maka Rizal Ramli akan maju. Jika saya maju maka siapa yang bisa ngalahin?," ungkap Rizal Ramli saat acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023 kemarin. 

Bahkan, Rizal sudah mempersiapkan sejumlah program kerja apabila mendapat amanah sebagai presiden. 

Antara lain menghapus beberapa undang-undang, serta mengoreksi proyek ibu kota baru.

"Hari pertama (sebagai) presiden dan wakil presiden, kita akan menghapus Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, membatalkan Undang-Undang Minerba. Negara bisa menguasai tambang-tambang," ujar Rizal. 

Selain itu dia juga ingin membatalkan proyek-proyek Jokowi yang dianggapnya tak masuk akal, misalnya IKN.

Menurut Rizal Ramli, pembangunan Ibu Kota tersebut tidak mengembangkan desa sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa cara membangun daerah adalah bukan dengan membangun Istana, tapi dengan mengurangi pajak daerah.

Keinginan Rizal Ramli itu didukung oleh banyak pihak. Namun, terhalang oleh aturan 
presidential threshold 20 persen. 

Presidential threshold adalah ambang batas persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 222 Pemilihan Umum.

Pasal ini mengatur persentase raihan suara 20 persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat gugatan dari sejumlah pihak. 

Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak MK.

Partai Buruh juga akan mengambil andil dalam mengajukan gugatan judical review aturan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada 26 Juli 2023. Pengajuan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Partai Buruh Feri Amsari bersama dengan Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dr Rizal Ramli Capres Pilpres 2024 Partai Buruh Presidential Threshold