Aktivis GNPK Apresiasi Aksi KPK Geledah Ruang Petinggi Demokrat Jatim

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

26 Januari 2023 03:18 26 Jan 2023 03:18

Thumbnail Aktivis GNPK Apresiasi Aksi KPK Geledah Ruang Petinggi Demokrat Jatim Watermark Ketik
Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat DPP GNPK Miko Saleh.(Istimewa)

KETIK, SURABAYA – Aktivis anti korupsi sekaligus Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh menilai tindakan KPK menggeledah para politisi di eksekutif maupun DPRD Jawa Timur sangat tepat dan pantas diapresiasi.

Di antaranya penggeledahan KPK ke ruangan Ketua Partai Demokrat Jatim yang juga Wagub Jatim Emil Dardak, rumah Bendahara Demokrat yang juga ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono dan rumah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat Achmad Iskandar.

"Itu adalah langkah yang paling positif bagi KPK. Kami (GNPK Jatim) apresiasi langkah KPK dalam OTT di Jatim. Khususnya dana hibah DPRD Jatim," terang Miko Saleh saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2022).

Miko mengharapkan agar KPK tidak hanya berhenti sampai OTT saja, masih banyak pekerjaan rumah (PR) pasca OTT, yakni menelusuri dana hibah tersebut mengalir ke mana saja. Bila perlu, tambah Miko, dibentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran sampai ke bawah.

"Kita berharap KPK jangan hanya berhenti di OTT saja. Harus ditelusuri aliran dana hibah tersebut. Kemana saja dan pada siapa. Bila perlu by name, by address," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait kasus dana hibah di DPRD Jatim.

Setelah politikus Golkar Sahat Tua P Simanjuntak, KPK juga menggeledah ruang dan rumah sejumlah politisi. Di antaranya Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan para wakil ketua.

Pada Rabu (25/1/2023) KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat pimpinan dewan. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Gerindra Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi PKB Anik Maslachah, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Demokrat Iskandar. 

Pemeriksaan ini terkait kasus suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*) 

 

 

Tombol Google News

Tags:

KPK GNPK Miko Saleh Demokrat Jatim Korupsi Dana Hibah