40 Tahun Menikah Secara Siri, Pernikahan Pasangan ini Akhirnya Berlangsung Resmi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

3 Juli 2024 07:45 3 Jul 2024 07:45

Thumbnail 40 Tahun Menikah Secara Siri, Pernikahan Pasangan ini Akhirnya Berlangsung Resmi Watermark Ketik
Pasangan suami istri Moh Takral dan Marwiyah. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Inilah pasangan suami istri Moh. Takral dan Marwina yang merupakan salah satu peserta sidang isbat nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Raut wajah bahagia terlihat jelas dari pasangan paruh baya ini. Setelah sekian lama mengarungi rumah tangga sebagai pasangan suami istri yang mebikah siri akhirnya pernikahan mereka berhasil dilangsungkan secara resmi dan tercatat oleh negara.

Marwina mengatakan dirinya sangat menantikan saat-saat ini. 40 tahun mengarungi bahterah rumah tangga bersama suaminya dengan menikah siri bukanlah waktu yang sebentar. Karena tidak tercatat oleh negara sebelumnya mereka tidak memiliki dokumen dan sulit mengurus administrasi kependudukan.

"Iya sekarang senang sekali bisa ikut nikah massal disini. Alhamdulillah akhirnya pernikahan kami bisa tercatat oleh negara," jelas Marwina kepada Ketik.co.id.

"Sebelumnya saya dan suami sudah menikah siri kurang lebih 40 tahunan. Dengan adanya acara ini kami terbantu sekali akhirnya bisa mengurus administrasi kependudukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Marwina menambahkan jika sejak pagi hari dirinya sudah bersiap-siap bersama sang suami untuk mengikuti sidang isbat di Gedung Siola, setelah itu siangnya mereka menjalani prosesi rias yang dilangsungkan di Gedung Balai Pemuda.

Ibu dengan 3 cucu ini terlihat cantik saat mengenakan pakaian pengantin berwarna putih lengkap dengan kerudung dan beberapa aksesoris yang semakin melengkapi penampilannya. Sang suami pun terlihat gagah dan tampan dengan pakaian pengantin berwarna hitam dipadukan dengan jas dan peci warna senada.

"Senang sekali rasanya, sudah dari pagi disini tadi. Dari sidang isbat sama rias. Petugasnya juga baik sekali surat-surat saya dibantu uruskan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Eddy Christijanto menuturkan jika sidang isbat nikah massal kali inj diikuti oleh 330 pasangan yang sebelumnya telah menikah siri.

Mereka semua dinikahkan secara resmi dan tercatat oleh negara. Semua dokumen kependudukan mereka telah diperbaharui oleh Pemkot Surabaya. Ini sebagai wujud kepedulian Pemkot Surabaya terhadap warganya.

"Jadi mereka semua yang menikah siri telah mendapatkan dokumen resmi yang diakui negara. Dispendukcapil juga telah mmeperbarui datanya," tutur Eddy.

"Buat yang sudah punya anak aktanya akan dikeluarkan. Pokoknya semua dimudahkan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

nikah massal Nikah siri Pemkot Surabaya KUA dispendukcapil Surabaya