3 Srikandi Berebut Posisi Jatim 1 di Pilkada 2024

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Mustopa

29 Agustus 2024 10:13 29 Agt 2024 10:13

Thumbnail 3 Srikandi Berebut Posisi Jatim 1 di Pilkada 2024 Watermark Ketik
3 srikandi berebut Jatim 1 (Ilustrasi: Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode kali ini menarik perhatian publik.

Ketiga bakal calon gubernur yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim semuanya perempuan alias srikandi, sedangkan wakilnya semua laki-laki.

Para srikandi tersebut adalah adalah Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Emil Dardak. Kemudian Tri Rismaharini yang didampingi Gus Hans. Srikandi terakhir adalah Luluk Nur Hamidah yang berduet dengan Lukmanul Khakim.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak diusung 14 partai dan Tri Rismaharini- Gus Hans didukung Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) dan partai nonparlemen. Sementara Luluk dan Lukmanul Hakim maju bersama PKB.

Nama Khofifah sudah tidak asing lagi bagi warga Jawa Timur. Sebab, Khofifah punya pengalaman cukup di bidang pemerintahan dan politik nasional. Dia pernah menjadi Menteri Sosial dan Gubernur Jatim periode 2019-2024.

Sementara Tri Rismaharini adalah mantan Wali Kota Surabaya dua periode yang dikenal lewat gebrakanya di Kota Pahlawan. Ia juga masuk dalam kabinet Joko Widodo sebagai Menteri Sosial menggantikan Jualiri Batubara.

Sedangkan Luluk Nur Hamidah cukup dikenal di kalangan elit PKB. Dia tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.

Salah satu warga Surabaya, Sukma mengapresiasi kehadiran para srikandi yang akan bertarung di Pilgub Jatim 2024. Menurut, ketiga sosok tersebut punya prestasi yang cukup bagus.

"Siapa yang terpilih menjadi gubernur bisa merangkul semua pihak. Tidak masalah Bu Khofifah, Bu Risma maupun Bu Luluk," kata perempuan yang tergabung di UMKM Pahlawan Ekonomi Nasional tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pilgub Jatim Pilkada 2024 Srikandi Khofifah Indar Parawansa Tri Rismaharini Luluk Nur Hamidah