KETIK, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta. Sementara itu untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebsar Rp40 juta.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung kira untuk pembelian mobil listrik akan di berikan insentif sekitar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insetif sekitar Rp 40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta," jelas Agus melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Selain itu, konversi ke kendaraan listrik juga akan mendapat insentif sekitar Rp 5 juta. Perlu dicatat, insentif mobil listrik maupun motor listrik tidak berlaku untuk seluruh model. Melainkan bila merek tersebut memiliki pabrik di Indonesia.
Sejauh ini, untuk mobil listrik yang diproduksi di Indonesia ada Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq. Sementara untuk mobil hybrid ada Kijang Innova Zenix hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, serta Wuling Almaz Hybrid. Pemberian insentif ini bukan tanpa alasan. Diharapkan bisa membuat peralihan ke kendaraan listrik lebih cepat.
"Contohnya negara-negara di Eropa, yaitu mereka kenapa lebih maju dalam penggunaan mobil maupun motor listrik karena pemerintahnya memberikan insentif dan kalau kita lihat juga China memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita lihat juga memberikan insentif," tegas Agus.
Pemerintah katanya berharap pemberian subsidi tersebut nantinya bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Agus mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat bila penggunaan kendaraan listrik bisa digenjot di RI.
Pertama, cadangan nikel besar yang dimiliki RI bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Kedua, dengan banyaknya mobil listrik secara fiskal kita akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang," katanya.
Ketiga, pemberian subsidi akan menarik investor untuk merealisasikan janji mereka menanamkan investasinya di Indonesia.
"Dengan insentif ini kita akan memaksa dalam tanda kutip produsen kendaraan listrik dunia agar cepat realisasi investasi di Indonesia," katanya.
Manfaat keempat, membantu Indonesia memenuhi pencapaian komitmen emisi rendah karbon. (*)