Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Sukses Ringkus Jambret dan Penadahnya

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

5 Juni 2024 06:01 5 Jun 2024 06:01

Thumbnail Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Sukses Ringkus Jambret dan Penadahnya Watermark Ketik
Pelaku spesial 3C berhasil diringkus oleh tim mengewang Polresta Kota Sorong (5/6/2024). (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 4 orang pelaku spesialis 3C (Curi, Curas dan Curat). Mereka terdiri dari 2 orang pelaku jambret, 1 orang turut serta dalam kejahatan jambret dan 1 orang penadah yang membeli HP korban, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya mereka sempat ditetapkan sebagai DPO. Tersangka Inisial (FOSH), (AW) dan penadah Berinisial (EJR), serta DPO Inisial (J). Mereka merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong.

Korban HAB telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024.

Kronologis kejadiannya korban dari arah kilo menuju kota tujuan setor uang di Bank Mandiri jln. Basuki Rahmat. Pada saat dalam perjalanan, tepatnya di depan MTS MAN-model, tiba-tiba pelaku merampas atau menarik tas milik korban.

Selanjutnya melarikan diri mengunakan kendaraan bermotor. Dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp4.900.000 dan handphone oppo serta kartu ATM dan KTP milik korban.

Foto Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., saat melakukan keterangan persKombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., saat melakukan keterangan pers (5/6/2024) (Foto: Zaid Kilwo/Ketik co.id)

Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama , S. T. K., S.I.K., M.H., menjelaskan terkait penangkapan tersangka. Dia mengatakan, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota yang dipimpin AIPTU. Dachlan Anny, S.H., melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Jambret yang meresahkan masyarakat Kota Sorong.

Mereka akhirnya melakukan penangkapan di sekitar pangkalan ojek di Kampung Baru. Dari hasil interogas, pelaku mengaku melakukan aksi di depan RRI, depan Man Model, Km.8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, Km.8. depan Bone Indah dan Depan Bank BNI Pusat dengan Barang Bukti, 1 (satu) Unit HP Oppo dan 1 (satu) Unit sepeda motor mio m3.

“Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personil polresta Sorong Kota," jelas Kapolresta Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H.,.

“Untuk pelaku kejahatan di kota Sorong tolong hentikan tindakan kalian di kota Sorong karena cepat atau lambat akan kami tangkap dan kami kejar serta melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutup Kapolresta Sorong Kota.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta sorong tim mangewang Jambret Penadah DPO