Tetapkan 15 Orang Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air 

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

28 Maret 2023 00:33 28 Mar 2023 00:33

Thumbnail Tetapkan 15 Orang Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air  Watermark Ketik
Kombes Faizal Rahmadani. (Foto: Humas Polda Papua)

KETIK, JAYAPURA – Penyidik gabungan Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani saat dihubungi di Jayapura, Senin, mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya. 

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres). 

“Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air,” katanya. 

Ia mengakui, tidak semua tersangka ada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro, karena ada juga hasil identifikasi dan keterangan saksi. 

“Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang,” kata Faizal. Kombes Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.

 “Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan,” harap Kombes Faizal Rahmadani yang mengaku masih berada di Timika. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Tetapkan 15 tersangka pembakaran pesawat susi air