Tetap Waspada Selama Mudik Lebaran, Catat Nomor Penting untuk Kondisi Darurat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

9 April 2024 14:00 9 Apr 2024 14:00

Thumbnail Tetap Waspada Selama Mudik Lebaran, Catat Nomor Penting untuk Kondisi Darurat Watermark Ketik
Ilustrasi Call Center. (Foto: Freepik)

KETIK, MALANG – Ketika melakukan mudik lebaran, setiap orang pasti berharap dapat sampai tujuan dengan selamat. Namun padatnya arus kendaraan tetap dapat menimbulkan risiko bahaya.

Tidak ada salahnya untuk tetap waspada dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Selain memastikan keamanan dan kesiapan kendaraan, penting untuk mencatat nomor-nomor yang dapat dihubungi ketika dalam kondisi darurat.

Berikut adalah nomor penting yang wajib kalian simpan, baik saat melintas di jalan tol maupun dalam kondisi darurat lainnya.

- Layanan Panggilan Darurat: 112
- Nomor Kepolisian: 110
- Pemadam Kebakaran: 113
- Ambulan: 118
- Kementerian Kesehatan: 119
- PLN: 123
- Jasa Marga: 14089
- Basarnas: 115
- BNPB: 117
- Posko Bencana Alam: 129
- Layanan Derek: 1500147
- Layanan Informasi Jalan Tol: 0813-8006-8000
- Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533
- Palang Merah Indonesia: 021-7992325
- Posko Bencana Alam Kota Malang: 0811-3770-502

Nomor Call Center di Jawa Timur:
- Pengaduan Pelanggaran AKDP: 085-236-300-500
- Layanan Aduan Bus Trans Jatim: 081-135-6500
- Call Center Pemprov Jatim: 1500979
- RS Dr. Soetomo Surabaya: 031-5501078
- RSUD dr. Saiful Anwar: 0341-362101
- RS Soedono Madiun: 0351-464325
- Posko Angkutan Lebaran Dishub Jatim: 031-8292276 (*)

Tombol Google News

Tags:

call center Nomor Darurat Kondisi Darurat nomor telepon Layanan Pengaduan