KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan membuat terobosan baru di bidang pendidikan serta pembenahan tata Kota Malang. Pasalnya untuk perbaikan sekolah rusak dan juga rehab Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dilakukan dengan menggandeng CSR.
Iwan menjelaskan kedua hal tersebut sebagai tindak lanjut dari realisasi 11 program prioritas selama ia memimpin Kota Malang. Pelibatan CSR sebagai wujud komitmen dalam melibatkan seluruh komponen bagi kemajuan Kota Malang.
"Stakeholder dan pelaku usaha di Kota Malang telah membantu program pemerintah dalam 11 prioritas ini melalui rehabilitasi pembangunan sekolah SD dan TPS. Itu ada CSR yang sudah memberikan kontribusi untuk pembangunan rehabilitasi sekolah maupun TPS ini," ujar Iwan, Rabu 13 November 2024.
Terdapat 51 sekolah yang mengalami kerusakan berat maupun ringan di Kota Malang. Salah satu sekolah yang berhasil diintervensi melalui CSR tahun ini ialah SDN Ketawanggede.
"Tidak hanya CSR tapi Alhamdulillah pembagian sekolah rusak berat, pemerintah telah mengintervensi dengan menganggarkan dari APBD 2025 sebesar Rp 15 Miliyar untuk melanjutkan sekolah yang rusak," lanjutnya.
Selain itu, terdapat enam TPS yang akan diintervensi untuk direhab usai berkoordinasi dengan Forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Terdapat enam TPS yang akan direhab menjadi tertutup.
Pj Wali Kota Malang menggandeng CSR untuk rehab TPS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
"TPS tidak terbuka tapi tertutup bangunannya supaya lalu lalang kendaraan yang melewati TPS tidak melihat sampah berceceran. Itu akan menambah keindahan bagi kita warga Kota Malang dan juga dirasakan manfaatnya oleh para pengguna kendaraan yang melewati TPS," ujar Iwan.
Ia berharap usai intervensi tersebut, dapat dilanjutkan dengan TPS lain di Kota Malang. Untuk itu dukungan dari pihak swasta sangat dibutuhkan agi kemajuan Kota Malang.
"Bagi seluruh pelaku usaha di Kota Malang sudah diatur dalam regulasi bahwa ada kewajiban untuk memberikan CSR dalam rangka berkolaborasi dalam pembangunan di Kota Malang agar lebih baik ke depan," tambahnya.
Masing-masing TPS mendapatkan alokasi anggaran yang berbeda, tergantung pada kondisi dan luas masing-masing. Terdapat mekanisme, perencanaan, hingga identifikasi yang berbeda di tiap TPS.
"Jajaran pemda tidak menggunakan pendanaan yang diberikan, tapi koordinasi dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Nominal hanya angka perkiraan saja. Bisa bertambah dan berkurang," tutupnya.(*)