Terindikasi Kampanye di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Batu Panggil Krisdayanti

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

14 Februari 2024 10:49 14 Feb 2024 10:49

Thumbnail Terindikasi Kampanye di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Batu Panggil Krisdayanti Watermark Ketik
Krisdayanti saat tiba di Kantor Bawaslu kota Batu untuk dimintai klarifikasi, Rabu (14/2/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Batu) memanggil Krisdayanti, caleg DPR RI Dapil Jatim 5 untuk dimintai klarifikasi soal indikasi kampanye di hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Krisdayanti mencoblos di TPS 30 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu.

Namun, Krisdayanti yang juga anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu nampak berada di TPS 19 dan 28 Desa Pesanggrahan. 

"Tadi pagi saya dapat masukan masyarakat, Krisdayanti kan pindah pemilih dari Jakarta ke TPS 30 pesanggarahan, tapi ia juga berada di TPS lain. Kemudian kami mencoba untuk klarifikasi ke yang bersangkutan agar masyarakat dapat info yang jelas," katanya.

Setelah dimintai klarifikasi, kata Mardiono, ternyata Krisdayanti mengantar sang ibu dan kakaknya yang juga melakukan pindah pemilih di TPS 19 dan 28. 

Soalnya adanya indikasi pelanggaran, Bawaslu saat ini masih mendalami kejadian tersebut.

"Prinsipnya dipanggil dulu. Dari keterangan Krisdayanti tidak ada niat mencitrakan dirinya. Tapi di era politik bisa terjadi. Kalau di dalamnya ada pelanggaran ya akan dilakukan pendalaman," ujarnya.

Di tempat yang sama, Krisdayanti mengutarakan bahwa sang ibu dan stafnya melakukan pindah memilih ke TPS 30 Desa Pesanggrahan. Namun, pada hari H pencoblosan, justru ia terpisah dengan sang ibu dan stafnya. 

Soalnya keberadaannya di TPS 19, Krisdayanti mengaku sedang mengantar ibunya untuk mencoblos. Namun, karena ia seorang artis jadi banyak masyarakat yang minta untuk berfoto bareng.

"Saya tidak ada niat untuk berkampanye atau yang lainnya. Hanya murni mengantar ibu untuk mencoblos. Namun, warga antusias ketemu saya dan banyak yang minta foto," ujarnya.

Krisdayanti mengemukakan, sengaja melakukan pindah pemilih ke Kota Batu karena selama kampanye di Dapil Jatim 5 yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kota Malang. Saat masa kampanye, ia selalu memberikan pemberitahuan kepada Bawaslu terkait kegiatan kampanye.

"Saya merasa sangat salut dengan kinerja Bawaslu yang sangat konsen terhadap pengawasan. Sore ini ada hal yang perlu saya luruskan terkait kegiatan pencoblosan saya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Krisdayanti Kota Batu Bawaslu Kota Batu