Tegakan Perda, Satpol PP intensifkan Koordinasi dengan Satreskrim Polres Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

5 Agustus 2024 15:03 5 Agt 2024 15:03

Thumbnail Tegakan Perda, Satpol PP intensifkan Koordinasi dengan Satreskrim Polres Batu Watermark Ketik
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran Perda, Satpol PP Kota Batu intens melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Batu. Koordinasi ini mengenai tupoksi Satpol PP dalam penegakkan Perda.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menyampaikan pihaknya saat ini banyak banyak menangani penegakkan Perda. Termasuk penegakan hukum pro justitia dan non justitia.

Hal tersebut juga merupakan tindak lanjuti dari Diklat PPNS yang diikuti Abdul Rais di Lembaga Diklat Reserse Polri, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Itu dilakukan sebagai salah satu program peningkatan mutu SDM, khususnya dalam menangani keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat. 

"Dimana dalam penegakkan hukum ada dua hal yang harus kami tangani. pro justitia dan non justitia," terangnya, Senin (5/8/2024).

Abdul Rais menjelaskan pro justitia yaitu hal-hal yang ada di dalamnya berkaitan dengan tindak pidana ringan. Dikatakannya, Pemkot Batu punya beberapa penyidik yang didampingi oleh korwas dari Satreskrim Polres Batu. 

"Kami selalu berkoordinasi dengan Korwas Satreskrim Polres Batu,Ini dilakukan agar Satpol PP Kota Batu memiliki pendamping hukum legal saat melakukan penindakan Perda," tuturnya. 

Menurutnya, koordinasi penting dilakukan. Untuk memantapkan kegiatan selanjutnya. Untuk memudahkan koordinasi, pihaknya berencana membuat sekretariat bersama, antara PPNS Pemkot Batu dan Satreskrim Polres Batu. 

"Ini akan memudahkan koordinasi terkait langkah-langkah dalam penegakkan Perda," lanjut Abdul Rais. Abdul Rais menyebutkan penegakkan Perda kedepannya juga semakin banyak.

Diantaranya seperti masalah perumahan, miras, perpajakan, retribusi, PKL dan lainnya. "Sehingga saat kami melakukan tindakan, benar-benar bisa sesuai aturan," sambungnya.

Lebih lanjut Abdul Rais menegaskan, ia sebagai manajer PPNS, diharapkan memperoleh pengetahuan penyidikan yang mendalam dalam Diklat PPNS. Ia juga diharapkan mampu mengkoordinasikan para penyidik PNS di Pemkot Batu. Demi optimalnya penegakan perda, terutama terkait dengan pemberian sanksi pidana. 

"Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap dapat memberikan kontribusi terbaik untuk Pemkot Batu dan masyarakat. Untuk mewujudkan Kota Batu yang aman dan nyaman," tegasnya  (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Satpol PP Satreskrim Polres Batu perda PPNS