Tak Ada Uang Tunai yang Disita Saat KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

24 November 2023 07:42 24 Nov 2023 07:42

Thumbnail Tak Ada Uang Tunai yang Disita Saat KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso Watermark Ketik
Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati saat menyampaikan release pada awak media (Ari Pangistu / Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso menegaskan bahwa tak ada uang tunai maupun berkas yang disita dari rumah dinas bupati atau Pendopo Kabupaten saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan. 

Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriyah Yulianti, pihaknya memastikan itu dari informasi antara ajudan bupati dan berita acara penggeledahan KPK. 

Karena itulah, pihaknya berani menegaskan bahwa tak ada selembar berkas pun yang dibawa KPK dari Pendopo Bupati. Apalagi uang tunai juga tak ada. 

"Makanya kami berani menyampaikan itu karena ada berita acaranya. Jadi setiap yang mereka bawa itu ada berita acara," tegasnya. 

Berbeda dengan penggeledahan di Pemda, kata Haeriyah, KPK menyita tiga lembar berkas dan satu file rekaman CCTV untuk satu hari. 

Berkenaan dengan informasi KPK meminjam palu untuk membuka salah satu laci di Pendopo Bupati. Kata Haeriyah, laci bawah selama ini memang tidak dibuka. 

"Karena memang informasi dari ajudan, memang laci bawah selama Pak Bupati tak pernah dibuka. Karena kunci tidak ada," ujarnya. 

Ia menerangkan, bahwa sejak awal penggeledahan KPK sudah sangat profesional. Yaitu menunjukkan surat-surat perintah, surat tugas, pada pihaknya sebagai penanggung jawab di Pemkab. 

Karena itulah, dirinya memberikan ruang bagi KPK untuk melakukan pemeriksaaan. 

Sementara isu berkembang tentang penggeledahan yang dilakukan di rumah Pj Bupati Bambang Soekwanto. Hal tersebut dibantah keras. 

"Tidak ada, kami sudah check kemarin. Kalau pun kesana, karena memang disana satu lokasi dengan ruman salah satu rumah staf Dinas BSBK," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan pasca operasi tangkap tangan di Bondowoso. 

OTT yang terjadi pada Rabu (15/11/2023) lalu sudah menetapkan empat tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso  saat itu, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen, serta 2 orang swasta, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Lima hari pasca OTT, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan hampir setiap hari. Pada Minggu (19/11/2023) penggeledahan pertama dilakukan hampir delapan jam di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. 

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan ke rumah tersangka, Yossy dan Andhika serta Kantor Dinas BSBK Bondowoso. 

Keesokan harinya, KPK menyasar Rumah Dinas Bupati / Pendopo Kabupaten, Kantor Pemda, serta rumah mantan Kepala Dinas BSBK Bondowoso.

Berikutnya, rumah rekanan di Kabupaten Jember. Pasa Kamis (23/11/2023) kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah rekanan di Kecamatan Bondowoso.

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso OTT KPK di Bondowoso KPK Dinas BSBK BONDOWOSO Pj Sekretaris Daerah Bondowoso Haeriyah Yuliati