Suka Pamer Harta di Medsos, Wahyu Kenzo Ternyata Penipu Robot Trading 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

8 Maret 2023 10:37 8 Mar 2023 10:37

Thumbnail Suka Pamer Harta di Medsos, Wahyu Kenzo Ternyata Penipu Robot Trading  Watermark Ketik
Press Confrence Polda Jatim penangkapan Wahyu Kenzo penipu robot trading. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA Crazy rich Surabaya yang juga founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo, ditangkap Polresta Malang Kota. Wahyu ditangkap karena kasus penipuan dengan puluhan ribu korban. Kerugian korban mencapai Rp 9 triliun. 

Kasus penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kepada polisi, korban menceritakan modus penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo. 

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan ada 25 ribu korban robot trading yang tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga dari luar negeri. Sebelumnya, Wahyu Kenzo secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini menyebut ada 141 investor yang menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar. 

"(Korbannya) 25 ribu orang, tidak hanya di Indonesia, tapi juga dari negara lain," papar Toni pada press rilis di Gedung Humas Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). 

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan Wahyu Kenzo dengan robot trading ATG miliknya memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19. 

"Situasi saat itu pandemi Covid-19. Apa yang ditawarkan Wahyu Kenzo ini seolah-olah memberikan kesempatan kepada setiap orang mendapatkan keuntungan ekonomi. Robot trading ini memberikan iming-iming paket yang ada di dalam daftar dengan keuntungan yang dijanjikan," ujarnya. 

Sebagaimana modus penipuan lainnya, apa yang dijanjikan tak kunjung didapatkan. Meski sejumlah korban telah melakukan penarikan tunai keuntungan di awal-awal robot trading itu beroperasi, belakangan keuntungan itu tidak bisa dicairkan. 

"Jadi korban ini rata-rata bisa withdraw (menarik) maksimal USD 2.000. Setelah itu, sistem tidak bisa melayani sehingga dana yang mau ditarik korban ter-pending. Sementara komunikasi dengan Saudara Wahyu Kenzo terputus dan korban merasa dirugikan," ujar Budi. (*)

Tombol Google News

Tags:

CRS robot trading Wahyu Kenzo Polda Jatim polres kapolda 9 triliun