Sidoarjo Berstatus Waspada, Plt Bupati Pimpin Semua Pejabat Pemkab Deklarasikan Komitmen Antikorupsi

Editor: Fathur Roziq

14 Mei 2024 11:49 14 Mei 2024 11:49

Thumbnail Sidoarjo Berstatus Waspada, Plt Bupati Pimpin Semua Pejabat Pemkab Deklarasikan Komitmen Antikorupsi Watermark Ketik
Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKes menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi disaksikan oleh Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah SH MH serta jajaran Forkopimda lain di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Dinas Kominfo Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjadi shock therapy berat bagi Sidoarjo. Sepekan sejak penahanan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali oleh KPK, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo mendeklarasikan komitmen antikorupsi. Mereka diwanti-wanti agar tidak tergelincir melakukan tindakan-tindakan yang menjurus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn memimpin sendiri deklarasi tersebut pada Selasa (14/5/2024) di Pendapa Delta Wibawa. Deklarasi dibacakan dan ditandatangani oleh H Subandi selalu Plt Bupati, Sekda Dr Fenny Apridawati, dan Kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo Andjar Surjadianto. Seluruh kepala dinas dan pejabat lain hadir. Semua ikut mengucapkan deklarasi antikorupsi.

Plt Bupati H Subandi memimpin pembacaan deklarasi di hadapan Forkopimda Sidoarjo. Ada Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah SH MH, Kapolresta Kombespol Christian Tobing, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Kodim 0816/Sidoarjo.  

Ada tujuh poin komitmen dalam deklarasi antikorupsi tersebut. Di antaranya, semua jajaran Pemkab Sidoarjo akan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Selain itu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juga menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Menurut H Subandi, deklarasi antikorupsi tersebut merupakan bagian upaya mencegah perbuatan korupsi. Karena itu, seluruh ASN diajak bersama memberantas korupsi.

”Harapan kami, deklarasi bersama antikorupsi yang hari ini kita ikuti dapat menjadi langkah awal Kabupaten Sidoarjo menuju kabupaten yang bebas korupsi,” ujarnya.

H Subandi juga mewanti-wanti seluruh OPD agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari pungli dan gratifikasi. Jika tidak, bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum.

”Saya sebagai Plt Bupati tidak ingin ada OPD dipanggil oleh Pak Kapolres, dipanggil oleh Pak Kajari. Karena itu, hindari masalah pungli, hindari gratifikasi,” tegas H Subandi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo Dr Fenny Apridawati sebelumnya menyatakan, deklarasi komitmen bersama antikorupsi ini merupakan kelanjutan kegiatan yang pernah dilakukan. Di antaranya, penyampaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.

Menurut Dr Fenny, hasil survei SPI Kabupaten Sidoarjo pada 2023 ini turun. Sebelumnya, indeks persepsi korupsi Sidoarjo mencapai 75,9 kini turun menjadi 75,3. Statusnya adalah waspada.

Untuk memperoleh masukan terhadap upaya pencegahan korupsi, maka dilaksanakanlah Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi bagi pimpinan daerah dan seluruh jajaran. Deklarasi ini disaksikan oleh stakeholders dari internal maupun eksternal Pemkab Sidoarjo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sidoarjo Bupati Sidoarjo H Subandi Kajari Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo Sekda Fenny Apridawati Korupsi Sidoarjo