Rehab Rutilahu Lampaui Target 7.000 Unit Pertahun, Bupati Bandung Tak Hanya Andalkan APBD

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

24 Mei 2024 04:50 24 Mei 2024 04:50

Thumbnail Rehab Rutilahu Lampaui Target 7.000 Unit Pertahun, Bupati Bandung Tak Hanya Andalkan APBD Watermark Ketik
Bupati Bandung saat memulai perbaikan rutilahu milik salah satu warganya. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2021 – 2026, dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab Bandung Tahun 2021-2026, ada masalah pokok berupa kualitas perumahan dan lingkungan permukiman di Kabupaten Bandung, yaitu masih tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sejumlah 35.000 unit.

Dari masalah tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusun program prioritas, yaitu Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 7.000 unit per tahun. Program ini masuk ke dalam 13 Program Prioritas Bupati Bandung.

"Alhamdulillah, program bedah rutilahu setiap tahunnya melampaui target 7.000 unit rutilahu sejak tahun 2021," ucap Bupati Bandung, saat memulai perbaikan rutilahu milik Enang (75), warga Kampung Padarek RW 02 Desa Drawati Kecamatan Paseh, Jumat (24/5/2024).

Perbaikan rutilahu milik Enang ini merupakan satu rangkaian kegiatan Bupati Ngamumule Desa (Bunga Desa) ke-26. Sebelumnya, kondisi rumah panggung milik Enang itu berdinding bilik bambu dan atapnya sudah lapuk termakan usia. Lantai rumahnya pun terbuat dari papan kayu yang sudah mulai terlihat keropos, sehingga perlu direnovasi. 

Lebih lanjut bupati menguraikan, berdasarkan data Disperkimtan Kabupaten Bandung pada 2021, Pemkab Bandung dapat memperbaiki sebanyak 7.437 unit. 

"Antara lain di kecamatan terbanyak perbaikan rutilahu Kecamatan Pangalengan sebanyak 710 unit, Banjaran 516 unit dan Kecamatan Ciparay unit. Sisanya tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah per kecamatan sebanyak 36 - 481 unit," jelas Bupati Dadang Supriatna.

Berlanjut di tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, di tiga kecamatan terbanyak yaitu Kecamatan Ciparay 539 unit, Pacet 483 unit dan Kecamatan Pangalengan 403 unit. Sisanya tersebar di 28 kecamatan, dengan jumlah per kecamatan sekitar 74 - 399 unit.

Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 7.506 unit rutilahu di tiga kecamatan terbanyak antara lain Kecamatan Pangalengan 576 unit, Arjasari 487 unit, dan Kecamatan   Banjaran 419 unit. Sisanya tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah per kecamatan sekitar 90 - 396 unit.

Foto Bupati Bandung, saat perbaikan rutilahu milik Enang (75), warga Kampung Padarek RW 02 Desa Drawati Kec Paseh Bandung, Jumat (24/5/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)Bupati Bandung, saat perbaikan rutilahu milik Enang (75), warga Kampung Padarek RW 02 Desa Drawati Kec Paseh, Jumat (24/5/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

Menurut Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin engakui Bupati Bandung dapat mengerjakan program prioritas rehab rutilahu ini, selalu melebihi target yang telah ditentukan setiap tahunnya.

Wahyudin bilang, capaian tersebut tidak lepas dari peran Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam mencari berbagai alternatif pembiayaan untuk perbaikan rutilahu. Mengingat jika hanya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung saja, maka tidak akan cukup untuk memenuhi dana stimulan untuk 7.000 unit rutilahu setiap tahunnya. 

Maka lahirlah kebijakan tata cara pemberian bantuan sosial perbaikan rutilahu,yang diatur pada Peraturan Bupati No 10 tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selain melalui kebijakannya, lebih dari itu Bapak Bupati juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan berbagai pihak terkait, sehingga Kabupaten Bandung mendapat sumber dana untuk mencapai target perbaikan rutilahu 7.000 unit per tahun,” kata Wahyudin.

Sesuai dengan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 28 H ayat 1, bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” maka rumah yang diperbaiki atau direhab, harus memperhatikan berbagai aspek rumah layak huni.

Antara lain aspek Keselamatan Bangunan di mana memiliki struktur bawah, struktur tengah, dan struktur atas. Kedua, aspek Kesehatan dilihat dari pencahayaan, penghawaan, dan utilitas. Dan yang ketiga, aspek Kecukupan Ruang berupa luas ruang/jiwa.

Salah satu capaian Bupati Bandung yang lain adalah prestasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Bandung. Disperkimtan sendiri selaku pemangku SPM Bidang Perumahan Rakyat, telah menuntaskan penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota dengan nilai capaian 100 persen.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rutilahu bedah rutilahu BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PEMKAB BANDUNG disperkimtan