KETIK, BATU – Sebanyak 100 petani hutan di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mendapatkan Surat Keputusan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (SK KHDPK).
Kepastian SK tersebut merupakan hasil kerja keras Nurochman dan Heli Suyanto saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batu. Saat ini, Paslon Nomor Urut 1 itu ingin berkontribusi lebih dengan mencalonkan diri di Pilkada 2024.
”Masyarakat yang mengelola lahan hutan sudah punya kepastian hukum dengan masa kelola selama 35 tahun dan boleh diwariskan kepada anak-anaknya,” kata calon Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kamis 14 November 2024.
Heli mengatakan, SK tersebut merupakan kelanjutan program yang telah digagas sejak 2023. Dengan kepemilikan SK KHDPK, petani hutan tidak lagi was-was terbentur urusan hukum saat bertani.
”PR-nya tinggal pemerintah harus hadir, bagaimana secara ekonomi masyarakat mendapatkan penghasilan, secara ekologi masyarakat menjaga kelestarian hutan,” ujar pria yang menjabat ketua DPC Gerindra Kota Batu itu.
Program ini dijanjikan Heli, karena masih banyak petani yang belum memiliki SK Perhutanan Sosial KHDPK. Karena, SK perhutanan sosial penting sebagai legitimasi pengelolaan dan pemanfaatan hutan demi jaminan legalitas bagi petani agar tak tersandung perkara hukum.
"Hingga saat ini total lahan yang sudah mendapatkan SK seluas 650 hektare. Nanti kami berkomitmen akan melanjutkan program tersebut," tegas Heli.(*)