Kejari Kota Batu Musnahkan Puluhan Barang Bukti Inkrah

Jurnalis: Sholeh
Editor: Muhammad Faizin

14 November 2024 20:00 14 Nov 2024 20:00

Thumbnail Kejari Kota Batu Musnahkan Puluhan Barang Bukti Inkrah Watermark Ketik
Pemusnahan barang bukti inkrah oleh Kejari Kota Batu di TPA Tlekung, Kamis 14 November 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan 48 barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis 14 November 2024.

Proses pemusnahan tersebut dilakukan di TPA Tlekung menggunakan mesin incinerator. Sedangkan barang bukti minuman keras dihancurkan dengan menggunakan kendaraan berat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai tindak pidana, termasuk narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus pidana yang telah ditangani sejak Januari 2024 hingga Oktober 2024, eksekusi atas perkara yang telah memperoleh keputusan hukum tetap," katanya.

Didik menyampaikan, rincian barang bukti tersebut antara lain 67 paket ganja seberat 6.389,42 gram, 157 paket sabu dengan berat total 1.014,763 gram, dan satu bungkus pil ekstasi yang berisi tiga butir seberat 1,106 gram. 

"Barang-barang ini merupakan hasil dari putusan Pengadilan Negeri Kota Malang yang ditangani oleh Kejari Batu," tambah Didik.

Selain itu, urai Didik, terdapat pula barang bukti dari dua perkara narkotika yang diselesaikan melalui program Restorative Justice. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 0,42 gram sabu, satu pipet kaca, satu unit telepon genggam, dan satu lembar isolasi.

"Kasus lain yang juga turut dimusnahkan, dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,35 gram dan satu unit telepon genggam," tegasnya.

Adapun barang bukti untuk perkara dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, Kejari Kota Batu juga memusnahkan 5.058 butir pil double L dan 32 unit telepon genggam, yang merupakan hasil gabungan dari beberapa tindak pidana umum dan narkotika.

"Untuk jumlah kasus di bidang Tindak Pidana Umum yang ditangani Kejari Kota Batu menunjukkan peningkatan pada tahun ini. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua agar jumlah kasus di Kota Batu bisa menurun," tegasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kejari Kota Batu Inkrah Barang Bukti