Rakerda Bangga Kencana Pemkab Bandung Hasilkan 18 Kontrak Kinerja

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

28 Mei 2024 08:17 28 Mei 2024 08:17

Thumbnail Rakerda Bangga Kencana Pemkab Bandung Hasilkan 18 Kontrak Kinerja Watermark Ketik
DP2KBP3A Kab Bandung menggelar Rakerda Bangga Kencana, di Grand Pasundan Bandung, Senin (27/5/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) Tahun 2024, di Grand Pasundan Bandung, Senin (27/5/2024).

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengatakan hasil Rakerda telah merumuskan sejumlah kesepakatan, antara lain penandatanganan kontrak kinerjan dengan 18 OPD dan beberapa mitra kerja yang di Kabupaten Bandung. Selengkapnya rumusan kesepakatan sebagai berikut:

Melanjutkan kolaborasi lintas sektor, penguatan komitmen bersama, dan peningkatan sinergitas dalam menetapkan kebijakan dan strategi dalam upaya akselerasi Program Bangga Kencana di tahun 2024.

"Mengacu pada visi PTS (Penduduk Tumbuh Seimbang) telah dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja dengan 18 OPD dan beberapa mitra kerja yang di Kabupaten Bandung yang meliputi beberapa target IKU (Indikator Kinerja Utama)," kata Hairun menyampiakan hasil rumusan rakerda yang dibacakan Kepala Bidang Dalduk DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Nurani Marantika.

Rumusan lain disepakati untuk lebih mengoptimalkan serta penguatan Kampung Keluarga Berkualitas, Rumah Data Kependudukan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung yang meliputi beberapa target IKU (indikator kinerja utama)

Selain itu mengoptimalkan pengelolaan data gender dan anak, npemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.

Mengoptimalkan kinerja ASN PKB dan PLKB dengan mengacu pada Surat Edaran Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Nomor 02/BL.01/J1/2024 Tentang “Pencatatan dan Pelaporan Kinerja ASN PKB dan PLKB Melalui Aplikasi SIGA”. Di mana Capaian Cakupan SIGA digunakan sebagai penilaian kinerja bulanan PKB dan PLKB ASN.

"Sanksi akan diberikan kepada PKB dan PLKB ASN apabila terdapat capaian cakupan SIGA berwarna merah atau pelaporan di bawah 50%," tandas Hairun.

Berkomitmen dalam pelaksaaan kebijakan mengenai peningkatan kapasitas penyedia layanan KB KR, perluasan akses pelayanan melalui KB perusahaan, penguatan kerjasama dengan fasyankes, penjaminan ketersediaan alkon KB, pelaksanaan pelayanan KB wilayah khusus dan kemitraan sebagai kegiatan Pro PN, optimalisasi pelayanan momentum untuk peningkatan capaian dan kemitraan dengan lintas sektor melalui skema pentahelix.

"Rumusan keepakatan lainnya aitu perlu adaya penguatan advokasi Program Bangga Kencana kepada stakeholder di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Perlu adanya penguatan kerjasama dan integrasi kegiatan dengan mitra kerja, serta nperlu adanya penguatan pencatatan dan pelaporan kegiatan," pungkas Hairun. (*)

Tombol Google News

Tags:

bangga kencana BKKBN BKKBN Jabar PEMKAB BANDUNG stuntig