KETIK, MALANG – Program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) baru dapat direalisasikan oleh Pemkot Malang pada 2026. Hal tersebut lantaran di tahun 2025 Pemkot Malang masih berfokus pada perubahan mindset masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa tahun 2025 digunakan untuk persiapan pelaksanaan. Untuk itu, alokasi anggaran LSDP belum diusulkan di tahun 2025.
"Kita tidak usulkan alokasi anggaran, tapi pemberdayaan, peningkatan kapasitas sdm, perubahan mindset itu kita lakukan dari pemerintah pusat berkolaborasi dengan daerah," ujarnya, Senin 18 November 2024.
LSDP sendiri merupakan proyek yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat untuk pengelolaan sampah yang lebih tertata. Proyek tersebut akan dimulai di awal tahun 2026, termasuk untuk menyiapkan alokasi dana talangan.
"LSDP memang program masih terus berproses untuk menunggu negosiasi, sending loan. Di tahun 2026 kita harus sudah mulai Januari menyiapkan alokasi untuk dana talangan atau dana awal APBD sebagai satu persyaratan," lanjutnya.
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga baru dilakukan pada tahun 2026. Iwan menuturkan keputusan tersebut sesuai dengan kapasitas Kota Malang.
"Infrastruktur kita lakukan di 2026 awal karena kita butuh proses. Jangan sampai kita anggarkan di 2025 belum siap akhirnya tidak bisa direalisasikan. Uang itu bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk prioritas lain," tutupnya.(*)