Polisi Berhasil Ringkus Pengedar dan Bandar Narkoba Fenomenal di Riau

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

2 Maret 2024 12:24 2 Mar 2024 12:24

Thumbnail Polisi Berhasil Ringkus Pengedar dan Bandar Narkoba Fenomenal di Riau Watermark Ketik
Ilustrasi Narkoba. (Foto: Pexels)

KETIK, INDRAGIRI HULU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau berhasil mengamankan Megawati alias Ega (33) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Selain Megawati, polisi juga mengamankan Nurhasanah alias Mak Gadih (65) yang merupakan bandar narkoba fenomenal di Kota Rengat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan awalnya terdapat informasi jika akan ada transaksi narkoba jalan AR Hakim Kota Rengat pada Kamis (28/2/2024). Kemudian pihaknya pun menyiapkan strategi untuk menangkap para pengedar yang dikenal meresahkan masyarakat tersebut.

"Benar saja, terlihat seorang perempuan duduk di atas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Dody saat konferensi pers, Jumat (1/3/2024).

Saat melihat tersangka Ega polisi langsung menyergap dan untuk melakukan penangkapan. Tersangka pun kaget dan langsung membuat dompet berisi 4 paket sabu-sabu siap edar ke parit atau got disekitar lokasi penangkapan. 

"Ega tak bisa mengelak dan mengaku jika sabu itu miliknya yang akan akan dijual pada orang lain, sedangkan sabu itu dia dapat dari Mak Gadih,"tambahnya.

Mendapatkan informasi dari Ega, polisi kemudian bergerak cepat menangkap Mak Gadih dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya polisi menemukan 4 bungkus sabu-sabu ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran dengan total berat kotor 368,27 gram.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan puluhan pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

"Kami juga menyita kartu ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp19.987.000 dan barang bukti lainnya," sebut Dody.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Indragiri Hulu narkoba Sabu-sabu pengedar bandar penangkapan