Pildaka Kota Madiun 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Mustopa

15 Mei 2024 08:34 15 Mei 2024 08:34

Thumbnail Pildaka Kota Madiun 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen Watermark Ketik
Pernyataan pengumuman tentang calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun jalur Independen oleh KPU Kota Madiun

KETIK, MADIUN – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen. Sebab, hingga batas akhir penyerahan dokumen persyaratan, tidak ada bakal calon yang mendaftar.

‘’KPU dalam hal ini sudah membuka pendaftaran mulai 8 hingga 12 Mei 2024. Namun, hingga hari terakhir pukul 23.59 ternyata memang tidak ada yang mengajukan,’’ ujar Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana.

Padahal, menurut Wisnu, KPU telah melaksanakan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Baik melalui media sosial maupun penyampaian langsung kepada berbagai elemen masyarakat.

Karena tidak adanya bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, maka KPU Kota Madiun akan mempersiapkan pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur dukungan partai politik. Tepatnya pada Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara sekaligus Wakil Ketua KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko menjelaskan alur yang berlangsung jika ada pendaftar dari jalur independen. Yakni, mengumpulkan syarat minimal dukungan.

‘’Adapun syarat minimal dukungan adalah 10 persen dari jumlah DPT dari Pemilu sebelumnya. Dibuktikan dengan fotokopi KTP. Bisa hard file maupun soft file,’’ tuturnya.

Dari dokumen yang telah dikumpulkan itu, KPU akan melakukan verifikasi ke lapangan. Serta, memastikan dukungan dari masyarakat terhadap bakal calon independen tersebut.

Jika seluruh persyaratan sudah lengkap dan lolos verifikasi, maka bakal calon independen dapat melaju ke Pilkada.

‘’Karena tidak ada, jadi kami menunggu jadwal selanjutnya dan pendaftaran calon dari dukungan parpol di 24 Agustus mendatang,’’ tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pilkada Kota Madiun walikota Wakil Walikota Calon Peserta Pilkada Kota Madiun